Suami BCL, Tiko Aryawardhana Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang Rp. 6,9 Miliar

Tiko hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian.

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:36 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis. pemeriksaan itu terkait adanya laporan polisi mengenai?????? kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menerangkan bahwa kliennya hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian.
 
"Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Sekarang sesuai panggilan saksi," ujarnya, Kamis.
 
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), ?????Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
 
"Untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (10/7).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir memberikan keterangan oleh penyidik.
 
Pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.
 
"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang," kata Ade Ary.
 
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
 
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.
 
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
 
Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Tiket Konser
Oknum Dosen UNS Jadi Tersangka Penipuan Tanah
Modus Beli Rumah, Penipu Bawa Kabur Motor di Kawasan Sawangan
Seorang Pegawai SPBU Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Tukar Uang Receh Rp1 Juta
Jadi Korban Penipuan, Seorang Lansia Alami Kerugian Rp1,2 Miliar

***

tags: #penipuan #pemeriksaan #polres metro jakarta selatan #tiko aryawardhana

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI