Viral Debt Collector Tendang Ojol di Bekasi, Polisi: Akan Kami Tindak Tegas

Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penganiayaan.

Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:34 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang wajahnya ditendang oleh debt collector. Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (11/7) ini sempat viral di media sosial (medsos).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri keberadaan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.

BERITA TERKAIT:
Sakit Hati Diputus Cinta, Seorang Pria Aniaya Mantan Pacar dengan Sajam
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Pulogadung
Nagih Hutang, Seorang Pria Jadi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan
Aniaya Anak Kekasih, Seorang Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi
Bentrok Warga di Maluku Tengah, Satu Orang Tewas dan Dua Luka

"Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih itu tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ungkap Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

"Ini masih dalam pencarian korban dan juga pelakunya," sambungnya.

Firdaus memastikan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penganiayaan. Pasalnya, aksi debt collector tersebut bukan bagian dari prosedur leasing.

"Ya, pastinya debt collector yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," ujarnya.

***

tags: #penganiayaan #bekasi #ojol #debt collector

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI