Seorang Pemuda Ditangkap Polisi akibat Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil
KML saat ini telah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Sabtu, 13 Juli 2024 | 13:26 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pemuda inisial KML (19) ditangkap polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial SR (16) di Koja, Jakarta Utara. Akibat perbuatan tersangka menyebabkan korban mengalami kehamilan
"Dalam proses penyidikan kami menetapkan (KML) tersangka," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (13/7/2024).
BERITA TERKAIT:
Siswi SMP di Demak Diperkosa Remaja SMA Jepara yang Dikenal dari FB, Dipalak Rp150 Ribu
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan, Cangkul dan Celana Korban Jadi Barang Bukti
KPI Nyatakan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Pantas Dihukum Mati
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan
Bonyok! Buronan Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diamuk Warga
Gidion mengatakan, proses penetapan tersangka KML dilakukan setelah pelaku sempat mangkir panggilan polisi sebanyak dua kali karena alasan sakit. Pelaku akhirnya hadir ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
"Prosesnya dipanggil, datang, kemudian di dalam pemeriksaaan. Jadi tidak ada proses penangkapan menggunakan kekerasan eksesif apalagi ya," ucapnya.
"Jadi yang bersangkutan sebagai terlapor datang, memenuhi kewajibannya, lalu dilakukan pemeriksaan, setelah konstruksi hukumnya masuk, kemudian kita melanjutkan dengan proses penyelidikan," sambungnya.
Menurut Gidion, saat ini polisi masih mendalami dugaan pelaku melakukan pengancaman atau mengimingi korban saat menjalankan aksinya. Dia menyebut hal itu dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Itu nanti akan ditelaah lebih dalam," tukasnya.
Atas perbuatannya, KML saat ini telah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
***tags: #pemerkosaan #pemuda #anak di bawah umur #jakarta utara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polresta Banyumas
16 Oktober 2024
Akselerasi Atasi Masalah Sosial, Edy Supriyanta Launching Jepara Care Store
15 Oktober 2024
Persediaan Pangan di Jateng Dipastikan Aman
15 Oktober 2024
Pemprov dan DPRD Jateng Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
15 Oktober 2024
Meski Tampil Dominan, Indonesia Harus Akui Keunggulan China
15 Oktober 2024
Canangkan HCTPS, Edy Supriyanta Ajak Siswa Terapkan Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini
15 Oktober 2024
Wisata Petualangan Meningkat, ASPPI Gelar BWI ke-9 "Jateng Adventure"
15 Oktober 2024
Muhadi Setiabudi Beberkan Kunci Kesuksesan Dihadapan Wartawan dan Aktivis LSM Brebes
15 Oktober 2024
Polda Jateng Tangkap Lima Blandong yang Beraksi di Pati
15 Oktober 2024