Menparekraf Pastikan Telah Dibentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat

Satgas tersebut terdiri dari Kemenko Perekonomian serta Kemenko Marves.

Minggu, 14 Juli 2024 | 18:11 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASKATACOM, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berupaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia. Oleh karena itu, Sandiaga memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat.

“Itu sudah diadakan rapat koordinasinya, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujar Sandiaga setelah acara Road to: Run For Independence Day 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu.

BERITA TERKAIT:
Menparekraf Pastikan Telah Dibentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
Target Perputaran Uang Momen Mudik Lebaran Capai Rp276 Triliun
Indonesia akan Bikin Konser Tandingan Taylor Swift, Gandeng UEA
Menparekraf Prediksi Kontibusi Ekonomi Nataru Mencapai Rp120 Triliun
Jelang Akhir Tahun, Jumlah Wisatawan Lokal Belum Tembus Target 

Dijelaskan Sandiaga, Satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. Namun demikian, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.

“Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sedang menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.

“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” ujar Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

“Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” ujar Luhut.

***

tags: #menparekraf #penurunan #tiket pesawat #satgas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI