Tampang dan Identitas Pelaku Penembak Mati Kucing di Krobokan Semarang

Pelaku kesal karena kucing tersebut sering mengotori rumah pelaku.

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:51 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Polisi telah mengamankan pelaku penembak mati kucing yang terjadi di Jalan Pringgondani I No 7 RT 1 RW 12 Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Senin (15/7). 

KaPolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku yakni Imam Prasetyo (35) warga Jl. Jodipati No. 38 Rt. 003/012, Kel. Krobokan, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang. Usai menembak, pelaku menyerahkan diri ke polisi. 

BERITA TERKAIT:
Penjaga Kos di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polisi Dalami Kasus Bunuh Diri Mahasiswi PPDS Undip
Ambil Alih Panggung, Band Polisi Sukses Hibur Pengunjung Jateng Fair lewat Hits Rock
Cek Syaratnya, Kini Polrestabes Semarang Telah Sediakan Layanan SIM C1
Berawal karena Kaos, Lima Anggota Silat di Semarang Keroyok Pekerja Tol

"Ia menyerahkan diri ke Polsek Semarang Barat pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 16.00 Wib," kata Irwan, saat rilis kasus, Selasa (16/7).

Polisi turut mengamankan senjata Softgun Beretta 92Fs Type M9A1 M. Pelaku beraksi pada Senin pukul 07.30 wib. kucing itu milik Jafarin. 

"Akibatanya, kucing anggora mati. Pelaku menembak kucing tiga kali," ujarnya. 

Diduga pelaku nekat menembak, lantaran kesal kucing tersebut sering mengotori rumahnya. 

"Saat kejadian, korban berada di kantor. Kemudian korban mendapat telpon dari anak korban memberitahukan bahwa kucingnya mati. Korban bertanya kenapa kok mati dan dijawab anak korban “kepalanya ada darah”. Sekitar pukul 15.00 Wib diduga pelaku bernama Imam menghubungi korban menyampaikan “kucing korban tak tembak”. Korban bertannya “kenapa ditembak”. Imam menjawab “karena sering berak di rumah pelaku”," jelasnya. 

Tersangka terancam Pasal 91B Jo Pasal 66 ayat (2) UU No. 41 Th. 2014 dan atau Pasal 406 ayat (2) dan atau Pasal 302 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

***

tags: #polrestabes semarang #kucing #penembak #semarang barat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI