Polisi Kembali Panggil Suami BCL Tiko Aryawardhana Selasa Sore
Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi.
Selasa, 16 Juli 2024 | 13:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi kembali memanggil suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore. Pemeriksaan itu terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menerangkan, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," katanya, Selasa.
Yossi mengatakan, Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko berinisial AW.
Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Pemeriksaan itu melibatkan sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, AW.
Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW.
Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Tiko telah menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, BCL terkait dugaan kasus itu. Dia juga membuka peluang mediasi dengan AW selaku mantan istri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
BERITA TERKAIT:
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ditahan terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Senilai Rp20 Miliar
TPPP Polrestro Jaksel Gagalkan Aksi Balap Liar di Kebayoran Baru
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Ngaku Dapat Bisikan Misterius
Ungkap Empat Kasus Narkoba Sebulan, Polres Jaksel Tangkap Tujuh Pelaku
***
tags: #polres metro jakarta selatan #tiko aryawardhana #bunga citra lestari
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
15 Mei 2025

Gubernur Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
15 Mei 2025

Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
15 Mei 2025

Sebanyak 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita di Saudi
15 Mei 2025

Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
15 Mei 2025

Bima Perkasa Sukses Lakukan Revans Terhadap Satya Wacana
15 Mei 2025