Polisi Kembali Panggil Suami BCL Tiko Aryawardhana Selasa Sore
Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi.
Selasa, 16 Juli 2024 | 13:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi kembali memanggil suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore. Pemeriksaan itu terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menerangkan, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," katanya, Selasa.
Yossi mengatakan, Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko berinisial AW.
Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Pemeriksaan itu melibatkan sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, AW.
Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW.
Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Tiko telah menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, BCL terkait dugaan kasus itu. Dia juga membuka peluang mediasi dengan AW selaku mantan istri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
BERITA TERKAIT:
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Ngaku Dapat Bisikan Misterius
Ungkap Empat Kasus Narkoba Sebulan, Polres Jaksel Tangkap Tujuh Pelaku
Jelang Nataru, Polisi Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp11,6 Miliar
Polrestro Jaksel Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi terhadap Anak Nikita Mirzani
Penyidik Polrestro Jaksel Terima Hasil Visum Lolly soal Kasus Dugaan Pencabulan
***
tags: #polres metro jakarta selatan #tiko aryawardhana #bunga citra lestari
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Panen Sayuran Hasil Menanam
07 Desember 2024
Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
07 Desember 2024
Perkuat Bank Sampah, DLH Sragen Gandeng Mitra Pembangunan
07 Desember 2024