Sebanyak 5.301 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

Pelanggaran kedua terbanyak yakni melawan arus.

Rabu, 17 Juli 2024 | 09:26 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 5.301 pengendara kedapatan melanggar lalu lintas. Mereka terjadring Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilakukan Polda Metro Jaya, 15-28 Juli 2024. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tak memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pemotor di tahun 2024 adalah tidak menggunakan helm sesuai standar itu ada 702 pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (16/7/2024).

BERITA TERKAIT:
Polisi Intensifkan Penertiban Kendaraan Kelebihan Muatan
Program “Pemutihan” Kendaraan Disambut Antusias Warga Kabupaten Semarang
Lebaran 2025, Polsek Pademangan Layani Pemudik dengan Penitipan Kendaraan Gratis
Ford RMA Indonesia Luncurkan Next-Gen Ford Ranger XL, Pick-up Double Cabin Tangguh
Kemenag Jual 87 Kendaraan Operasional Haji Tak Layak Pakai di Jeddah

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pelanggaran kedua terbanyak yakni melawan arus. Dia mengatakan ada 617 pengendara yang melawan arus selama hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024.

"Kemudian roda empat tertinggi adalah pelanggaran marka dan bahu jalan itu ada 109 pelanggar," ujarnya.

Ade Ary menambahkan, pihaknya menerapkan sanksi tilang dan teguran terhadap para pelanggar. Rinciannya, 2.971 dikenai ETLE dan 2.060 mendapat teguran.

"Kegiatan preemtif, himbauan, edukasi meningkat ada penyuluhan penyebaran pemasangan lifet pamflet ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran," tukasnya.

***

tags: #kendaraan #melanggar #lalu lintas #operasi patuh jaya #ditreskrimsus polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI