Panji Gumilang Bebas usai Dipenjara Satu Tahun Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang telah menjalani masa penahanan sesuai putusan majelis hakim selama satu tahun.
Kamis, 18 Juli 2024 | 07:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Indramayu – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang dinyatakan bebas murni pada Rabu (17/7/2024).
Panji keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu dengan mengenakan jas hitam dan peci hitam sekitar pukul 08.30 WIB.
BERITA TERKAIT:
Panji Gumilang Bebas usai Dipenjara Satu Tahun Kasus Penistaan Agama
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Terpidana kasus penistaan agama itu menghirup udara bebas usai menjalani hukuman satu tahun penjara. Kebebasannya disambut oleh keluarganya.
"Syekh Panji Gumilang sudah habis masa pidananya dan tadi jam 08.30 WIB kita bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu," ujar Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono, Rabu (17/7/2024).
Menurut Hero, Panji Gumilang telah menjalani masa penahanan sesuai putusan majelis hakim selama satu tahun. Selama dalam masa penahanan, pimpinan ponpes Al Zaytun ini memperoleh remisi khusus Idul Fitri selama 15 hari.
"Beliau menjalani pidana sesuai putusan pengadilan satu tahun. Dia dapat remisi 15 hari, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.
***tags: #panji gumilang #bebas #penistaan agama
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

