Panji Gumilang Bebas usai Dipenjara Satu Tahun Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang telah menjalani masa penahanan sesuai putusan majelis hakim selama satu tahun.
Kamis, 18 Juli 2024 | 07:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Indramayu – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang dinyatakan bebas murni pada Rabu (17/7/2024).
Panji keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu dengan mengenakan jas hitam dan peci hitam sekitar pukul 08.30 WIB.
BERITA TERKAIT:
Panji Gumilang Bebas usai Dipenjara Satu Tahun Kasus Penistaan Agama
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Terpidana kasus penistaan agama itu menghirup udara bebas usai menjalani hukuman satu tahun penjara. Kebebasannya disambut oleh keluarganya.
"Syekh Panji Gumilang sudah habis masa pidananya dan tadi jam 08.30 WIB kita bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu," ujar Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono, Rabu (17/7/2024).
Menurut Hero, Panji Gumilang telah menjalani masa penahanan sesuai putusan majelis hakim selama satu tahun. Selama dalam masa penahanan, pimpinan ponpes Al Zaytun ini memperoleh remisi khusus Idul Fitri selama 15 hari.
"Beliau menjalani pidana sesuai putusan pengadilan satu tahun. Dia dapat remisi 15 hari, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.
***tags: #panji gumilang #bebas #penistaan agama
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025