Sesosok Mayat Ditemukan dalam Kondisi Terikat, Polisi Dalami Penyebab Kematian Korban
Polisi tidak menemukan luka di tubuh korban saat mengevakuasi jasadnya.
Sabtu, 20 Juli 2024 | 06:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi tengah menyelidiki kasus penemuan mayat berinisal W (51) yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat. Korban merupakan pegawai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kamis (kemarin) dilakukan autopsi pukul 16.00 WIB, kemungkinannya Jumat sudah keluar hasilnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (19/7/2024).
BERITA TERKAIT:
Tim SAR Gabungan Temukan Dua Mayat Diduga Korban Kapal Tunu di Pantai Jembrana
Sesosok Mayat Ditemukan Mengambang di Danau Sunter Jakut
Penemuan Mayat Pria dalam Karung Gegerkan Warga Batu Ceper Tangerang
Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai
Polisi Tunggu Hasil Autopsi untuk Ketahui Penyebab Tewasnya Seorang Pria di Kampung Ambon
Firdaus menerangkan, polisi tidak menemukan luka di tubuh korban saat mengevakuasi jasadnya. Karena itu, proses autopsi hanya dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Saat itu mayat kami langsung larikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Firdaus juga menjelaskan pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait temuan mayat ini. Mulai dari rekan kerja, tetangga kontrakan dan keluarga korban.
"Korban dalam hal ini berperilaku baik di mata saksi-saksi yang sudah kami interogasi," tukasnya.
***tags: #mayat #tangan dan kaki terikat #bantargebang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Napoli Resmi Datangkan Pemain Asal Belanda Noa Lang dari PSV Eindhoven
19 Juli 2025

Setelah Indonesia, Giliran Malaysia Bantai Brunei Darussalam 7-1
19 Juli 2025

Pemain Timnas Indonesia Ivar Jenner Masuk Tim Utama FC Utrecht
19 Juli 2025

Ibu dan Anak Nekat Jadi Kurir Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
19 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Menang Tipis 1-0
19 Juli 2025

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025