Oknum Anggota LSM di Jepara Peras Kades hingga Rp 100 Juta
"Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM. Dalam komunikasinya, dia meminta Rp 100 juta, namun yang baru diserahkan hanya puluhan juta,"
Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:43 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, telah menangkap seorang oknum LSM berinisial H yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, BS. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengungkapkan bahwa pria tersebut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua pekan yang lalu di Taman Kerang, Jepara.
"Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM. Dalam komunikasinya, dia meminta Rp 100 juta, namun yang baru diserahkan hanya puluhan juta," kata Yorisa pada Rabu (17/7/2024).
BERITA TERKAIT:
Peras Penumpang, Sopir Taksi Online Diringkus Polisi di Jakut
Gubernur Riau Diduga Terima Uang Pemerasan Anak Buah Rp2,25 Miliar
Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Pemerasan Kadisdik
Oknum Wartawan di Tangsel Diduga Lakukan Pemerasan, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi Gadungan Pemeras Warga Ditangkap Tim Buser di Kota Batu
Yorisa menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan BS yang merasa diancam oleh H terkait permintaan informasi publik terkait APBDes, RAB, LPJ, dan SPJ Desa Teluk Wetan tahun 2019-2022. Awalnya, permintaan tersebut ditolak oleh BS dengan alasan sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Jepara.
H kemudian membawa kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah dan kemudian disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, yang hasilnya tidak memihak BS. Setelah keputusan tersebut, H diduga melakukan pemerasan terhadap BS dengan meminta uang dalam jumlah besar.
"Pada akhirnya, Kades Teluk Wetan melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya," jelas Yorisa.
Beberapa hari kemudian, Satreskrim Polres Jepara mendapatkan informasi mengenai pertemuan antara Kades Teluk Wetan dan H di sebuah kedai kopi di Jepara. Namun, H menolak menerima uang setelah mengetahui kehadiran anggota kepolisian. Akhirnya, H mengajak BS ke Taman Kerang, di mana operasi tangkap tangan dilakukan setelah uang berpuluh-puluh juta rupiah berpindah tangan.
"Saat ini, Satreskrim Polres Jepara sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM tersebut," kata Yorisa. Proses hukumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
***tags: #pemerasan #polres jepara #lsm #ott
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

