PDIP Respon Penyelidikan KPK Terhadap Wali Kota Semarang: Dinamika Jelang Pilkada
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menganggap penyelidikan ini sebagai salah satu bentuk dinamika politik hukum
Minggu, 21 Juli 2024 | 12:50 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM,Jakarta - PDI Perjuangan merespon perihal kasus dugaan korupsi yang didalami KPK terhadap kadernya yang merupakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menganggap penyelidikan ini sebagai salah satu bentuk dinamika politik hukum yang kerap terjadi setiap menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Saksi
KPK Periksa Dua Eks Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN-Isargas
KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Termasuk Eks Dirut
"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak itu memang ada berbagai dinamika politik hukum. Ada politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, ada politik hukum yang digerakkan oleh kepentingan politik lain," ujar Hasto di kantor PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).
Hasto mencontohkan hal serupa terjadi pada Bacagub NTT Marinus Sae beberapa tahun lalu. Fenomena ini, kata Hasto, membuat penegakan hukum menjadi ambigu.
Meskipun begitu, PDIP, terang Hasto, menghormati seluruh proses penegakan hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum.
"Jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," ucap Hasto.
KPK mengusut total tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidikan tersebut ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Semarang pekan lalu.
Tiga kasus tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.
tags: #kpk #wali kota semarang #hevearita gunaryanti rahayu #hasto kristiyanto #pdi perjuangan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Gencar Berantas Premanisme, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Dalam Sehari
18 Mei 2025

Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Perkebunan, Polisi Lakukan Penyelidikan
17 Mei 2025

Mensos Ingatkan Kepala Daerah Objektif Seleksi Siswa Sekolah Rakyat
17 Mei 2025

PPIH Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Armuzna
17 Mei 2025

Libur Panjang Waisak, 38 Ribu Orang Pilih Berlibur dengan Kereta Wisata
17 Mei 2025

BAZNAS Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Blora
17 Mei 2025

Kemenkum Jateng Dorong Penyempurnaan Raperda Adminduk Kota Semarang
17 Mei 2025

Pertandingan Sempat Sengit, Tim Basket SWS Kalah dari BHB
17 Mei 2025

Waspada MERS-CoV, Jamaah Haji Diimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
17 Mei 2025

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025