PDIP Respon Penyelidikan KPK Terhadap Wali Kota Semarang: Dinamika Jelang Pilkada

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menganggap penyelidikan ini sebagai salah satu bentuk dinamika politik hukum

Minggu, 21 Juli 2024 | 12:50 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM,Jakarta - PDI Perjuangan merespon perihal kasus dugaan korupsi yang didalami KPK terhadap kadernya yang merupakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menganggap penyelidikan ini sebagai salah satu bentuk dinamika politik hukum yang kerap terjadi setiap menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak Lima Orang Ditangkap terkait OTT Bupati Lampung Tengah
KPK Geledah Enam Lokasi untuk Temukan Barbuk Kasus Bupati Ponorogo
Hasil Survei SPI dan MCP di Jateng Tinggi, Sumarno Tetap Minta ASN Jaga Integritas
Sumarno Minta Perbanyak Penyuluhan Antikorupsi di Jateng
Gandeng KPK, OJK Gelar Sertifikasi API untuk Perkuat Budaya Integritas

"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak itu memang ada berbagai dinamika politik hukum. Ada politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, ada politik hukum yang digerakkan oleh kepentingan politik lain," ujar Hasto di kantor PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).

Hasto mencontohkan hal serupa terjadi pada Bacagub NTT Marinus Sae beberapa tahun lalu. Fenomena ini, kata Hasto, membuat penegakan hukum menjadi ambigu.

Meskipun begitu, PDIP, terang Hasto, menghormati seluruh proses penegakan hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum.

"Jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," ucap Hasto.

KPK mengusut total tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidikan tersebut ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Semarang pekan lalu.

Tiga kasus tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.
 

***

tags: #kpk #wali kota semarang #hevearita gunaryanti rahayu #hasto kristiyanto #pdi perjuangan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI