Kemendag Awasi Barang Impor Ilegal, Salah Satunya di Pusat Perbelanjaan

Pengawasan itu difokuskan kepada distributor dan importir.

Minggu, 21 Juli 2024 | 18:05 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengawasi barang impor ilegal melalui satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menerangkan bahwa pengawasan itu difokuskan kepada distributor dan importir. Ia menegaskan, segala hal yang statusnya ilegal wajib ditindak sesuai hukum di negara tersebut. Zulhas mengatakan para pedagang juga tidak perlu panik jika merasa tak bersalah.

BERITA TERKAIT:
Kemendag Awasi Barang Impor Ilegal, Salah Satunya di Pusat Perbelanjaan
HET Minyakita Ditetapkan Rp15.700 per Liter
Mulai Minggu Depan Harga Minyakita Rp15.700 per Liter  
Indonesia Ekspor Kopi Senilai Rp1,48 Juta ke AS
Produk Impor dari China akan Dipajaki 200 Persen 

"Berdagang saja terus. (Pusat perbelanjaan) kalau diperlukan (diawasi), tapi bukan sasarannya. Kalau diperlukan informasi, kan bisa," tuturnya dikutip, Minggu.

Zulhas juga menyoroti kabar adanya pengawasan yang sudah berjalan di pusat-pusat perbelanjaan kendati satgas baru disahkan dan paling cepat bisa bekerja pada Selasa pekan depan.

"Tapi kalau ada, tergantung tugas kementerian masing-masing. Kalau sesuai aturan, silakan saja. Tapi satgas ini baru akan bekerja, misalnya mungkin Juknis sudah selesai, Selasa saya kira sudah akan kelihatan gerakannya nanti," jelasnya.

Zulhas juga mengungkapkan, satgas pencegahan barang impor ilegal akan berupaya mengawasi grosir skala besar dan importir. Dalam hal ini, yang disoroti adalah proses masuknya barang impor ilegal.

"Masuknya bagaimana, itu nanti pelabuhan-pelabuhan. Bukan ritel ya, ritel itu kan akibat," tukasnya.

***

tags: #zulkifli hasan #menteri perdagangan #impor #ilegal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI