Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Kejagung Kembali Limpahkan Berkas Helena Lim dan Harvey Moeis ke Kejari Jaksel Hari Ini

Akan ada penyerahan tahap II dari penyidik ke penuntut umun di Kejari Jakarta Selatan.

Senin, 22 Juli 2024 | 14:13 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim dan Harvey Moeis.

"Rencanannya ada dua (tersangka yang akan dilimpahkan), seperti yang sudah kalian ketahui. (Helena sama Harvey) ya kan sudah diketahui kan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin.

BERITA TERKAIT:
Helena Lim Tangis Haru di Persidangan, Bahas Julukan "Crazy Rich" dalam Pleidoi
Sandra Dewi Mengaku Pernah Terima Uang Rp3,15 Miliar dari Terdakwa Korupsi Helena Lim
Siapa Saja dan Berapa Banyak Duit yang Diterima dalam Bancakan Korupsi Timah? Harvey Moeis Dapat Rp420 M 
Kejagung Kembali Limpahkan Berkas Helena Lim dan Harvey Moeis ke Kejari Jaksel Hari Ini
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Helena Lim Kembali Diperiksa Hari Ini

"Yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap II dari penyidik ke penuntut umun di (Kejari) Jakarta Selatan," sambungnya.

Pelimpahan Harvey dan Helena rencananya dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut dia, pihaknya akan menyampaikan penjelasan lebih lengkap perihal itu di Kejari siang ini.

"Nanti akan kita sampaikan secara transparan, secara lugas," tukas dia.

Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melimpahkan tahap II terhadap 15 orang tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

***

tags: #helena lim #harvey moeis #berkas lengkap

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI