Keterkaitan dengan PT Chimarder, KPK Geledah RSUD Wongsonegoro Kota Semarang

Proyek pembangunan gedung yang disidak KPK tersebut adalah Gedung Unit Layanan Kanker Terpadu.

Selasa, 23 Juli 2024 | 12:13 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang di RSUD Wongsonegoro Kota Semarang, pada Senin (22/7). Kedatangan tim KPK untuk penyidikan lanjutan terkait keabsahan proyek pembangunan sebuah gedung pelayanan kesehatan. 

Adapun dalam penyidikan itu, sejumlah penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di RSWN Semarang sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 Wib. Dalam rentan waktu itu, semua direksur RSWN, termasuk Direkturnya, yakni Eko Krisnarto juga turut dimintai klarifikasi terkait sebuah pembangunan gedung pelayanan rumah sakit itu.

BERITA TERKAIT:
Kaesang Dicari Orang se-Indonesia, Medsos Ramai Poster Missing Person
RUU Perampasan Aset Sebaiknya Masuk Program 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran
Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi, KPK Gelar Koordinasi Bersama Pemkab Klaten
KPK Ajak Diskominfo Klaten Perluas Sosiaisasi dan Literasi Anti Korupsi
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM terkait Pengembangan Kasus di Malut

Proyek pembangunan gedung yang disidak KPK tersebut adalah Gedung Unit Layanan Kanker Terpadu. Ground Breaking Pembangunan Gedung tersebut dilakukan pada 15 Juni 2024 dan dihadiri oleh WaliKota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

"Tadi hanya verifikasi lanjutan yang ada di BPJ (Badan Pengadaan Barang/Jasa)," kata Eko kepada wartawan usai digeledah KPK, Senin (22/7/2024) sore.

Dalam klatifikasi itu, penyidik KPK sempat membawa keluar satu koper warna merah. Namun, Eko menyatakan tak ada dokumen apa pun yang disita atau dibawa.

"Enggak ada (dokumen dibawa), hanya konfirmasi, (gedung pelayanan kangker)Verifikasi saja," bebernya. 

Disinggung terkait pelayanan di RSWN Semarang, Eko menengaskan tak berpengaruh meski ada penyidikan KPK. Pelayanan tetap berjalan normal atau tak ditutup.

Sebaga informasi, rumah sakit ini memiliki keterikatan dengan proyek yang sedang dipegang oleh PT Chimarder 777. Perusahaan yang bergerak di jasa kontruksi itu juga tercatat milik Martono, satu dari tiga orang yang dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

***

tags: #kpk # rsud wongsonegoro #kota semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI