Cegah Korupsi, Sumarno Minta Seluruh OPD Pemprov Jateng Selenggarakan Bimtek Keluarga Berintegritas

Gaji dan tunjangan yang diterima ASN harus dikompensasi dengan aktivitas melayani masyarakat secara prima dan tidak mengharapkan kompensasi yang lain. 

Rabu, 24 Juli 2024 | 05:10 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kerjanya, menyelenggarakan bimbingan teknis keluarga berintegritas. Hal ini guna mencegah terjadinya praktik korupsi. Sumarno menyampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Selasa (23/7/2024). 

"Harapan kami kegiatan ini (bimtek keluarga berintegritas) juga dilakukan di OPD-OPD yang lain," kata Sumarno.  

BERITA TERKAIT:
Dikenal Kaya Manfaat, Berikut Jenis-jenis Alpukat yang Tumbuh Subur di Jawa Tengah 
Empat Jenis Kopi dari Jateng Ini Jadi Incaran   
Bakar Semangat Atlet Jateng, Nana Sudjana Janjikan Bonus Rp260 Juta Bagi Peraih Medali Emas PON 2024 
Sigapnya Gus Yasin Bantu Bawakan Air Minum untuk Bibit Waluyo Terbatuk saat Serukan Pilkada Damai
Rizqi Iskandar Jadi Anggota DPRD Jateng Termuda, Hartanya Rp815 Juta di Umur 22 Tahun 

Kegiatan bimtek tersebut, ungkap Sumarno merupakan tindaklanjut dari kegiatan serupa yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemprov Jateng pada 9 Juli 2024 lalu. 

Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan itu. Sebab, keluarga berperan penting untuk mencegah praktik korupsi oleh penyelenggara pemerintahan. "Keluarga menjadi kunci awal seseorang untuk membangun integritas dan keterbukaan," ucapnya. 

Prinsip keterbukaan, kata dia, dapat dimulai dari keluarga. Terutama keterbukaan mengenai hak dan pendapatan suami atau istri yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Sehingga tidak ada tuntutan-tuntutan dari keluarga yang melampaui hak-hak suami atau istri yang bekerja sebagai ASN," jelasnya.

Sumarno menekankan, gaji dan tunjangan yang diterima ASN harus dikompensasi dengan aktivitas melayani masyarakat secara prima dan tidak mengharapkan kompensasi yang lain. 

"Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bagian kita untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat," pintanya.

Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso mengaku, merasa berkewajiban menindaklanjuti kegiatan bimtek keluarga berintegritas yang sebelumnya diikuti seluruh kepala OPD di Pemprov Jateng. 

"Harapan kami, kegiatan ini bisa memperkuat integritas di jajaran Bapenda Jateng dan keluarga masing-masing. Integritas yang selama ini sudah kita bangun bersama bisa diingatkan kembali kepada diri dan keluarga masing-masing," harapnya. 

***

tags: #jawa tengah #komisi pemberantasan korupsi #organisasi perangkat daerah #sumarno

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI