Cegah Korupsi, Sumarno Minta Seluruh OPD Pemprov Jateng Selenggarakan Bimtek Keluarga Berintegritas

Gaji dan tunjangan yang diterima ASN harus dikompensasi dengan aktivitas melayani masyarakat secara prima dan tidak mengharapkan kompensasi yang lain. 

Rabu, 24 Juli 2024 | 05:10 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kerjanya, menyelenggarakan bimbingan teknis keluarga berintegritas. Hal ini guna mencegah terjadinya praktik korupsi. Sumarno menyampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Selasa (23/7/2024). 

"Harapan kami kegiatan ini (bimtek keluarga berintegritas) juga dilakukan di OPD-OPD yang lain," kata Sumarno.  

BERITA TERKAIT:
Akselerasi Posyandu 6 SPM, Nawal Dorong Pilot Project di Kabupaten/ Kota
Apresiasi Peserta Pelatihan Keterampilan, Ketua TP PKK Jateng: Bisa Ditularkan ke Warga Sekitar
Civitas Akademika Unisnu dan Pengasuh Ponpes di Jepara Apresiasi Buku Karya Nawal
Dompet Dhuafa dan Amgala Foundation Dukung Pemberdayaan Petani Teh Banjarnegara
BRIN Pilih Jateng Jadi Tempat Riset Padi Biosalin dan Bahan Bakar Pentasol

Kegiatan bimtek tersebut, ungkap Sumarno merupakan tindaklanjut dari kegiatan serupa yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemprov Jateng pada 9 Juli 2024 lalu. 

Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan itu. Sebab, keluarga berperan penting untuk mencegah praktik korupsi oleh penyelenggara pemerintahan. "Keluarga menjadi kunci awal seseorang untuk membangun integritas dan keterbukaan," ucapnya. 

Prinsip keterbukaan, kata dia, dapat dimulai dari keluarga. Terutama keterbukaan mengenai hak dan pendapatan suami atau istri yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Sehingga tidak ada tuntutan-tuntutan dari keluarga yang melampaui hak-hak suami atau istri yang bekerja sebagai ASN," jelasnya.

Sumarno menekankan, gaji dan tunjangan yang diterima ASN harus dikompensasi dengan aktivitas melayani masyarakat secara prima dan tidak mengharapkan kompensasi yang lain. 

"Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bagian kita untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat," pintanya.

Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso mengaku, merasa berkewajiban menindaklanjuti kegiatan bimtek keluarga berintegritas yang sebelumnya diikuti seluruh kepala OPD di Pemprov Jateng. 

"Harapan kami, kegiatan ini bisa memperkuat integritas di jajaran Bapenda Jateng dan keluarga masing-masing. Integritas yang selama ini sudah kita bangun bersama bisa diingatkan kembali kepada diri dan keluarga masing-masing," harapnya. 

***

tags: #jawa tengah #komisi pemberantasan korupsi #organisasi perangkat daerah #sumarno

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI