Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Seorang Marbot Ditangkap Polisi
Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan.
Kamis, 25 Juli 2024 | 07:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Depok - Seorang marbot masjid berinisial MT ditangkap polisi di rumah kontrakan kawasan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. marbot tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap kakak beradik yang masih berusia di bawah umur.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku diamankan oleh warga sekitar yang geram atas perbuatan bejatnya terhadap dua orang anak yang masih di bawah umur.
BERITA TERKAIT:
Pemerintah Perkuat Peran Marbot dalam Tata Kelola Masjid
Dorong Masjid Ramah dan Profesional, Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot
Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Imam-Marbot Masjid
Dari Tugas Negara ke Ibadah: Polisi Semarang Jadi Marbot dan Guru Mengaji
Indosat Hadirkan Ramadan Bermakna, Dorong Pemberdayaan Marbot di Semarang
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan," ujar Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Arya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah beberapa hari kemudian. Selanjutnya, pihak Polres Metro Depok juga akan memberikan pendampingan psikologis untuk kedua korban.
"Kondisi ya pasti ketakutan, cuma nanti untuk pastinya kami akan mendatangkan pendampingan dari psikologi, supaya anak ini lebih nyaman dalam bercerita," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Arya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. MT terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tukasnya.
***tags: #marbot #pencabulan #adik #kakak #depok
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Daop 5 Gandeng Kejari Cilacap untuk Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset
09 Desember 2025
Fun Walk Inklusif Warnai Peringatan HDI 2025 di Sukabumi
09 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Siap Lindungi Lahan Bencana Sumatera dari Ancaman Mafia Tanah
09 Desember 2025
KAI Wisata Goes to School: Dekatkan Dunia Perkeretaapian kepada Generasi Muda
09 Desember 2025
Polres Semarang Gelar Latihan Gabungan Penanganan Bencana
09 Desember 2025
OJK Jateng Gandeng FKIJK Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Pelajar dan Disabilitas Kurang Mampu
09 Desember 2025
Kereta Wisata Siap Layani Wisatawan di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
09 Desember 2025
Miliki Komitmen Ciptakan Birokrasi yang Bersih, GubernurJateng Raih Dua Penghargaan dari KPK
09 Desember 2025
Puncak Peringatan HDI 2025, Berbagai Bantuan Diserahkan untuk Penyandang Disabilitas
09 Desember 2025
KAI Services Ambil Bagian di Pameran Hari Antikorupsi Sedunia 2025
09 Desember 2025

