Ronald Tannur Dibebaskan, Keluarga Dini Kecewa: Hakim Tidak Adil
"Sangat kecewa, keluarga sangat sedih dengan keputusan itu. Kami sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun, tetapi sekarang terdakwa dibebaskan.
Kamis, 25 Juli 2024 | 10:57 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Sukabumi - Keluarga Dini Sera Afriyanti (29) mengaku kecewa dengan putusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan. Ronald Tannur adalah anak mantan anggota DPR Edward Tannur.
Dalam putusannya, ketua majelis hakim Erintuah Damanik memutuskan Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti.
BERITA TERKAIT:
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segera Disidang dalam Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur
MA Nyatakan Tak Ada Pelanggara Etik oleh Hakim Kasasi dalam Kasus Ronald Tannur
Buntut Kasus Suap Ronald Tannur, Sang Ayah Edward Tannur Diperiksa Kejagung
Diduga Terlibat Kasus Suap, Ibu Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Usai Bebas, Ronald Tannur Sempat Bepergian ke Luar Negeri
Hakim menilai terdakwa telah berusaha memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kakak Dini, Ruli Diana Puspitasari menyatakan keluarga sangat sedih dan kecewa dengan keputusan tersebut. Keluarga sebelumnya menuntut agar Gregorius Ronald Tannur dihukum seberat-beratnya.
"Sangat kecewa, keluarga sangat sedih dengan keputusan itu. Kami sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun, tetapi sekarang terdakwa dibebaskan. Kami merasa keputusan hakim sangat tidak adil," ujar Ruli saat ditemui di rumah Dini di Kampung Gunungguruh Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024).
Keluarga kini telah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mengajukan banding dan melaporkan hakim yang dinilai tidak adil dalam memberikan putusan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk upaya banding dan melaporkan hakimnya," ungkap Ruli.
Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29) tewas seusai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, 4 Oktober 2023.
Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur.
***tags: #ronald tannur #dini sera afrianti
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Semarakkan Sauto Expo, Sembilan Dealer Mobil Hadirkan Produk Andalannya
13 Juni 2025

Kemenkum Jateng Sabet Juara Pada Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas
13 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Jateng Salurkan Dana Aspirasi untuk Desa Tengki Brebes
13 Juni 2025

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025

Sam Kawe Resmikan Band Melhanie dengan Single Debut “Sadis”
13 Juni 2025

Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Ronggowarsito Semarang Bakal Ditutup Sementara
13 Juni 2025

Disdikbud Jateng Sebut Kantin Sekolah Belum Layak untuk Program MBG
13 Juni 2025

Viktor Gyokeres Tak Dijual Sporting ke MU dengan Harga Murah
13 Juni 2025