Hakim Erintuah Damanik Jadi Sorotan Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Sebut Dini Tewas karena Alkohol
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terdakwa bersalah seperti yang didakwa,"
Kamis, 25 Juli 2024 | 11:32 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan usai membacakan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (31) terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).
Hakim Erintuah Damanik menilai bahwa korban tewas bukan karena dibunuh. Melainkan Dini Sera Afriyanti tewas karena mengonsumsi alkohol.
BERITA TERKAIT:
Tiga Hakim PN Surabaya Kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Dugaan Suap
Ronald Tannur Divonis Bebas Hakim Erintuah Damanik, PN Surabaya Banjir Karangan Bernada Nyinyir
Harta Hakim Erintuah Damanik Disorot, Berapa Kekayaannya?
Hakim Erintuah Damanik Jadi Sorotan Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Sebut Dini Tewas karena Alkohol
Hakim menganggap seluruh dakwaan jaksa gugur lantaran selama persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan.
Alhasil Ronald Tannur, anak anggota DPR dari PKB, Edwar Tannur itu kini divonis bebas.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata Hakim pada Rabu (24/7/2024).
Sebelum divonis bebas, sebenarnya jaksa menuntut agar Ronald dihukum 12 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Dini.
Hal tersebut berdasarkan dakwaan jaksa yakni menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat 1.
Dalam vonisnya, Hakim menganggap Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis. Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.
Selain itu, Hakim juga menganggap tewasnya Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.
Miras itu, kata Hakim, mengakibatkan munculnya penyakit tertentu sehingga korban tewas.
***tags: #erintuah damanik #ronald tannur #hakim
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wakil PM China Sebut Pertemuan dengan AS Berlangsung Jujur dan Konstruktif
12 Mei 2025

Ribuan Anggota Muslimat NU Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
12 Mei 2025

Tanggapan PSSI Terhadap Sanksi FIFA
12 Mei 2025

Waisak, 4 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
12 Mei 2025

Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang
12 Mei 2025

62 Napi Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak
12 Mei 2025

Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
12 Mei 2025