KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM terkait Pengembangan Kasus di Malut
KPK telah menjerat Abdul Ghani Kasuba sebagai dugaan kasus suap proyek dan perizinan di Pemprov Malut.
Kamis, 25 Juli 2024 | 14:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (24/7/2024). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan kasus korupsi izin pergambangan di Maluku Utara (Malut).
"Sedang ada kegiatan penggeledahan. Berlangsung di kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (24/7/2024).
BERITA TERKAIT:
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
KPK Awasi Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah di Jakut Senilai Rp1,3 T
KPK Maksimalkan Medsos untuk Cegah Korupsi, Sasar Gen Z dan Milenial
Peringatan Hari Tani, Kaum Tani Sampaikan Lima Tuntutan ke KPK
KPK saat ini sedang mengusut dugaan kasus suap, gratifikasi, dan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba. KPK juga sedang mengusut dugaan kasus suap kepada AGK dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
Namun Tessa belum dapat menjelaskan terkait dengan barang bukti yang disita dari penggeledahan ini. “Kegiatan saat ini masih berlangsung," singkatnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Abdul Ghani Kasuba sebagai dugaan kasus suap proyek dan perizinan di Pemprov Malut. Tak hanya itu, Abdul Ghani juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Selama pengembangan kasus ini, KPK menjerat Muhaimin Syarif sebagai tersangka suap perizinan dan proyek. Muhaimin Syarif diduga menyuap AGK sebesar Rp7 Miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Suap itu diberikan Muhaimin Syarif secara langsung kepada Abdul Gani Kasuba, maupun melalui ajudan dan transfer ke rekening. Suap itu diberikan berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan IUP, pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM, dan lainnya.
***tags: #kpk #kementerian esdm #maluku utara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Gelaran Wayang Kulit di Posko Jaguar, Mbak Agustin Ajak Warga Kawal Suara Kemenangan
07 November 2024
Infinix XPad, Penantang Baru Tablet di Kelas Rp2 Juta-an
07 November 2024
KPU Brebes Kerahkan Ratusan Warga untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilbup 2024
07 November 2024
SDN Tugurejo 02 Semarang Ajak Siswa Belajar Sejarah Dengan Kunjungi Monumen Tugu
07 November 2024
Dihadapan Komisi XIII DPR RI, Kemenkumham Jateng Ungkap Kendala Pelaksanaan Tusi
07 November 2024
Polisi Geledah Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Batam, akan Diselundupkan ke Sumatera
07 November 2024
Lapas Brebes Berikan Layanan Komunikasi Gratis Berupa Video Call Bagi Warga Binaan
07 November 2024
Empat Orang di Jambi Tewas Akibat Hirup Gas Beracun Saat Bersihkan Sumur
07 November 2024
Pemprov Jateng Terus Berupaya Sediakan Rumah Layak Huni Dengan Harga Terjangkau
07 November 2024
Ratusan Imigran Rohingya Terkatung-katung di Depan Kantor Kemenkumham Aceh
07 November 2024
Menag Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Peradaban Kemanusiaan dan Keagamaan
07 November 2024