Kondisi Mabuk, Empat Pria di Semarang Curi 8 AC 

Dua tersangka yang telah ditangkap yakni Tri Wahyudi dan Didik Hermawan.

Kamis, 25 Juli 2024 | 22:01 WIB - Purbalingga
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang – Dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras, empat pria di Kota Semarang, Jawa Tengah mencuri delapan alat pendingin ruangan atau AC. Aksi para pelaku pada kamis 27 Juni 2024.

Empat pria itu mencuri 8 unit AC di sebuah komplek proyek Pembangunan gedung tepatnya di Jalan Dr, Cipto Nomor 75, Sarirejo, Semarang Timur. Dua pelaku telah ditangkap dan dua lainnya buron.

BERITA TERKAIT:
Agustina–Iswar Wujudkan Komitmen Pendidikan Berkeadilan dalam 100 Hari Kerja
Empat dari Tujuh Peserta Tawuran Maut di Bandarharjo Semarang Ditetapkan Tersangka
Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Wali Kota Semarang Agustina Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari
Disdik Kota Semarang Tegaskan Tidak Ada Titipan Dalam SPMB
UPGRIS Bekerjasama dengan KKMI Kecamatan Gringsing-Batang

Dua tersangka yang telah ditangkap yakni Tri Wahyudi (41) dan Didik Hermawan (50). Keduanya merupakan warga Kota Semarang.

“Kondisi mabuk, terus mencuri itu. Belum sempat kami jual,” kata Tri Wahyudi, di Polrestabes Semarang, Rabu 24 Juli 2024.

Ia datang Bersama ketiga rekannya menggunakan dua sepeda motor.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan mengatakan aksi para pelaku diketahui saat dirinya datang dan mendapati sejumlah AC hilang.

“Sekitar jam 21.00 WIB, petugas jaga malam datang ke proyek dan mendapati pintu gerbang depan sudah terbuka, pintu roling door juga terbuka, gembok sudah rusak. Setelah dicek, beberapa barang hilang,” katanya.

Setelah dicek, dalam proyek tersebut kehilangan delapan AC, dua bor merk maktek, scaffolding dan lain-lain.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp. 54.200.000,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

***

tags: #kota semarang # polrestabes semarang #minuman keras

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI