Kondisi Mabuk, Empat Pria di Semarang Curi 8 AC
Dua tersangka yang telah ditangkap yakni Tri Wahyudi dan Didik Hermawan.
Kamis, 25 Juli 2024 | 22:01 WIB - Purbalingga
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang – Dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras, empat pria di Kota Semarang, Jawa Tengah mencuri delapan alat pendingin ruangan atau AC. Aksi para pelaku pada kamis 27 Juni 2024.
Empat pria itu mencuri 8 unit AC di sebuah komplek proyek Pembangunan gedung tepatnya di Jalan Dr, Cipto Nomor 75, Sarirejo, Semarang Timur. Dua pelaku telah ditangkap dan dua lainnya buron.
BERITA TERKAIT:
Jelang Musim Hujan, DPU Kota Semarang Kebut Pengerukan Sedimen Kali Sringin
Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi
KPU Sebut Berkas Dua Paslon Walikota Semarang Belum Penuhi Syarat
KPU Kota Semarang Nyatakan Dua Paslon Pilkada Dipastikan Sehat
Puan Maharani Optimis Mbak Agustin-Mas Iswar Menangi Pilwalkot Semarang
Dua tersangka yang telah ditangkap yakni Tri Wahyudi (41) dan Didik Hermawan (50). Keduanya merupakan warga Kota Semarang.
“Kondisi mabuk, terus mencuri itu. Belum sempat kami jual,” kata Tri Wahyudi, di Polrestabes Semarang, Rabu 24 Juli 2024.
Ia datang Bersama ketiga rekannya menggunakan dua sepeda motor.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan mengatakan aksi para pelaku diketahui saat dirinya datang dan mendapati sejumlah AC hilang.
“Sekitar jam 21.00 WIB, petugas jaga malam datang ke proyek dan mendapati pintu gerbang depan sudah terbuka, pintu roling door juga terbuka, gembok sudah rusak. Setelah dicek, beberapa barang hilang,” katanya.
Setelah dicek, dalam proyek tersebut kehilangan delapan AC, dua bor merk maktek, scaffolding dan lain-lain.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp. 54.200.000,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
***tags: #kota semarang # polrestabes semarang #minuman keras
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ketahanan Energi di Indonesia Mengkhawatirkan, harus Waspada
10 September 2024
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
10 September 2024
Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
10 September 2024
Pansus Temukan Jemaah Haji Khusus 2024 sampai Bayar Rp1,1 M, Dampaknya Rusak Sistem Antrean
10 September 2024
AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ulang Tahun Personel Polres Semarang
10 September 2024
Lawan Australia, Mbak Agustin Ingin Indonesia Menang
10 September 2024
Niatnya Melerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Disiram Air Keras
10 September 2024
Seorang Pegawai Minimarket di Gambir Tewas Ditusuk Rekan Kerja
10 September 2024
Dua Remaja di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal
10 September 2024