Kemendag Ungkap Penyelundupan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar

Mendag meminta kepada satgas agar dilakukan penelitian lebih mendalam.

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (KeMendag RI) mengungkap adanya penyelundupan barang impor ilegal dengan nilai total sekitar Rp40 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa penindakan ini jadi bukti kerja satgas yang dibentuk pekan lalu. Tim mendapatkan temuan tersebut di sebuah gudang di kawasan Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT:
Mendag Sebut Jateng Siap Terima Berbagai Investasi
SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
Kunjungi Kampung Coklat Blitar, Mendag: Saatnya Tembus Ekspor
Mendag Sebut Pasar Rakyat Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Mendag Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar

"Saudara-saudara, ini hasil serja pertama Satgas. Jadi ini bukan KeMendag, tapi Satgas. Satgas pemeriksaan produk-produk yang tidak kita duga ilegal," ungkap Mendag Zulkifli kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

"Nah, hari ini di tempat ini hasil penyelidikan sementara. Ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini. Senilai Rp40 miliar lebih," sambungnya.

Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pelaku importir merupakan orang asing. Mereka menyewa gudang untuk menampung barang yang nantinya akan dijual secara daring.

Dia juga meminta kepada satgas agar dilakukan penelitian lebih mendalam dan menyiapkan langkah-langkah yang tegas dan nyata. Mendag juga meminta gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa untuk memonitor dan melaporkan ke satgas.

***

tags: #mendag #barang impor #ilegal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI