Sebanyak 20 Orang Lulus Uji Kompetensi Calon Penerima Beasiswa Al Azhar Mesir 2024
Tahap berikutnya adalah pemberkasan dan pendaftaran.
Sabtu, 27 Juli 2024 | 18:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan hasil akhir Uji Kompetensi (Ikhtibar Tashfiyah atau Tahdid Mustawa) Calon Mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir 2024. Dalam pengumuman itu, sebanyak 20 orang lulus uji kompetisi sebagai calon penerima beasiswa Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Selain itu, terdapat lebih 1.500 calon mahasiswa non-beasiswa yang juga dinyatakan lulus pada uji kompetensi ini.
Uji Kompetensi dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Markaz Syekh Zayed li Ta'lim al-Lughah al-'Arabiyyah li Ghayr an-Nathigin Biha. Prosesnya difasilitasi oleh Markaz Al-Azhar Indonesia atau OIAA Indonesia.
BERITA TERKAIT:
Kemenag Siapkan Skema Tanazul dan Perkuat Murur dalam Haji 2025
Pengumuman! Kemenag Tak Larang Nikah di Hari Libur
Kemenag dan Belasan Lembaga Pengelola Zakat Teken MoU Pendistribusian ZIS-DSKL Berbasis Regsosek
Sebanyak 1.206 KUA Telah Direvitalisasi oleh Kemenag
BUMP Jadi Program Prioritas Kemenag untuk Wujudkan Kemandirian Pesantren
"Hari ini kami umumkan 1.562 peserta lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir 2024," terang Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
"Ada 20 orang sebagai calon penerima beasiswa Al-Azhar 2024/2025, dan 1.542 orang sebagai calon mahasiswa non beasiswa atau mandiri," sambungnya.
Berdasarkan pengumuman tersebut, lanjut Abu Rokhmad, peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi berhak mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama. Tujuannya, untuk memperlancar proses pengurusan dokumen pendaftaran ke Universitas Al-Azhar.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi merinci bahwa ada sejumlah tahapan lanjutan yang harus diikuti peserta. Bagi calon mahasiswa baru yang tidak memiliki ijazah muadalah (disetarakan dengan SLTA Al-Azhar), atau pernah memiliki ijazah muadalah namun berakhir masa berlakunya, atau memiliki ijazah sebelum TA 2020/2021, harus mengikuti:
a) Program penyiapan kompetensi (i'dad ta'hili), yaitu kelas persiapan mengikuti uji kompetensi penyetaraan (muadalah).
b) Ujian penyetaraan (ikhtibar muadalah), sebagai syarat mendaftar di Universitas Al-Azhar.
c) Uji kompetensi level bahasa Arab (placement test/tahdid mustawa).
d) Matrikulasi bahasa berdasarkan hasil uji kompetensi level bahasa Arab.
"Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ijazah muadalah yang masih berlaku, dapat langsung mengikuti uji kompetensi level bahasa Arab (placement test/tahdid mustawa) dan matrikulasi bahasa sesuai hasil uji kompetensi level bahasa Arab melalui Markaz Tatwir Taklimil at-Thullab Al- Wafidin wal Ajanib Al-Azhar, untuk selanjutnya akan diberikan rekomendasi studi dari Kementerian Agama Rl guna memperlancar proses pengurusan dokumen pendaftaran ke Universitas Al-Azhar," paparnya.
Tahap berikutnya adalah pemberkasan dan pendaftaran. Calon mahasiswa baru harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran di Universitas Al- Azhar.
"Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama RI dan Al-Azhar Al-Syarif untuk TA 2024/2025, pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya bagi calon mahasiswa baru yang tercantum dalam pengumuman ini, diberikan tanggung jawabnya kepada Markaz Al-Azhar li Ta'lim al-Lughah al-'Arabiyyah li Ghayr an- Nathiqin Biha/Markaz Al-Azhar Indonesia yang berada di bawah koordinasi Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, dengan supervisi Kementerian Agama RI dan Al-Azhar Al-Syarif," tukasnya.
***tags: #kemenag #beasiswa #al azhar #mesir
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jokowi Berhentikan Kepala BIN Budi Gunawan
15 Oktober 2024
Kata Masyarakat soal TLJ Semarang: Memadai namun Banyak Tantangan
15 Oktober 2024
Harga Bawang di Pasar Johar Semarang Mengalami Fluktuasi Menjelang Akhir Tahun
15 Oktober 2024
Kasus Mahasiswi PPDS Undip Bunuh Diri, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka
15 Oktober 2024
Pemuda Medan Hilang Tersapu Ombak di Pantai Kedung Tumpang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian
15 Oktober 2024
Pemuda Suruh Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
15 Oktober 2024
Panen Raya Hasil Pertanian Lapas Terbuka Kendal, Terong Hijau Jadi Bintang Utama
15 Oktober 2024
Ikadin Jateng-Unwahas Semarang Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
15 Oktober 2024
Prabowo Panggil Sejumlah Tokoh untuk Posisi Menteri, Belum Ada Kader PDIP, PKS, dan Nasdem
15 Oktober 2024
Lima Orang Tewas dalam Kebakaran di Pemukiman Tambora
15 Oktober 2024