KPK Periksa Eks Komisioner KPU terkait Kasus Harun Masiku
KPK melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang.
Rabu, 31 Juli 2024 | 08:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait soal keberadaan Harun Masiku pada Senin (29/7/2024).
"Kalau (pemeriksaan) Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka HM dan keberadaan yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (30/7/2024).
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Saksi
KPK Periksa Dua Eks Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN-Isargas
KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Termasuk Eks Dirut
Tessa mengatakan, Wahyu juga dimintai klarifikasi terkait dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW).
"Ya itu (obstruction of justice) masuk di dalam scope pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang terkait penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Menurut Tessa, pencegahan bepergian ke luar negeri itu telah diajukan sejak Senin (22/7). Adapun proses cegah kepada lima orang tersebut berlangsung selama enam bulan ke depan.
"Yang pertama inisial K, kedua inisial SP, yang ketiga inisial YPW, yang keempat inisial DTI, yang terakhir berinisial DB," ujar Tessa.
***tags: #kpk #harun masiku #gratifikasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Semarakkan Sauto Expo, Sembilan Dealer Mobil Hadirkan Produk Andalannya
13 Juni 2025

Kemenkum Jateng Sabet Juara Pada Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas
13 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Jateng Salurkan Dana Aspirasi untuk Desa Tengki Brebes
13 Juni 2025

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025

Sam Kawe Resmikan Band Melhanie dengan Single Debut “Sadis”
13 Juni 2025

Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Ronggowarsito Semarang Bakal Ditutup Sementara
13 Juni 2025