Salahgunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat
Lima oknum polisi tersebut akan diproses hukum pidana.
Rabu, 31 Juli 2024 | 13:07 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Lima anggota Polda Jateng terancam dipecat karena ketahuan menggelapkan barang bukti ratusan gram narkoba.
Kelima oknum yakni MA, RS, KH, AW, dan P. Kelimanya merupakan anggota satu tim di Unit II Subdirektorat III. Mereka menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu yang diperoleh dari barang sitaan atau barang bukti pengungkapan kasus.
BERITA TERKAIT:
Lakukan KDRT, Oknum Pegawai Ditjen Pajak Terancam Lima Tahun Penjara
Salahgunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat
Seorang Oknum RT Diduga Cabuli Dua Remaja
Satgas Damai Cartenz Tangkap Oknum PNS terkait Kasus Peredaran Senpi di Papua
Terjerat Kasus Narkoba, Lima Oknum Polisi Ditangkap di Depok
Pengungkapan itu terjadi pada 2 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Pengungkapan berawal dari laporan anggota Subbid Paminal Bidpropam Polda Jateng yang kemudian mengamankan Briptu MA di Asrama polisi (Aspol) Sendangmulyo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, lima oknum polisi tersebut akan diproses hukum pidana. Setelah itu, akan dilakukan sidang kode etik terkait kasus penggelapan tersebut.
"Dan tentunya apabila anggota melakukan pelanggaran yang sifatnya narkoba, itu tentunya ancaman hukumannya maksimal arahnya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," terang dia, Rabu (31/7).
Saat ini kasus tersebut masih berproses dan penyidikan masih dilaksanakan. Ia menjelaskan kasus ini terjadi saat kepemimpinan KaPolda Jateng Irjen Lutfhi. Ia menyebut Luthfi telah memberikan arahan tindakan tegas kepada para oknum.
***tags: #oknum #polisi #polda jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024