Berantas Pekat, Polisi Tindak 58 Pelaku Judi Sabung Ayam
Sebanyak 38 orang tersangka dalam kasus judi sabung ayam tidak dilakukan penahanan.
Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindak sebanyak 58 orang pelaku perjudian sabung ayam. Dari jumlah tersebut, 20 pelaku di antaranya langsung ditahan.
"Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara judi sabung ayam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (31/7/2024).
BERITA TERKAIT:
Terjerat Kasus Judol, Seorang Mahasiswi Divonis Penjara 2,5 Tahun dan Denda Rp50 Juta
Berantas Pekat, Polisi Tindak 58 Pelaku Judi Sabung Ayam
Jelang Ramadan, Polres Boyolali Ungkap Dua Kasus Judi
Judi Capjiki Bikin Warga Grobogan Resah, Apa itu?
Polda Jabar Tangkap Youtuber Emak Gila gegara Promosikan Judi Online
Dijelaskan Wira, untuk 38 orang tersangka lain dalam kasus judi sabung ayam tidak dilakukan penahanan. Mereka merupakan pemain sabung ayam.
"Profil daripada pemain perjudian sabung ayam ini rata-rata adalah laki-laki dan bapak-bapak semua. Alhamdulilah kita belum menemukan anak di bawah umur ikut permainan perjudian ini. Rata-rata sudah orang dewasa," ungkapnya.
"Kami berkomitmen bahwa terhadap 38 orang pemain tersebut tetap akan kita proses sampai tuntas, sehingga diharapkan mendapatkan hukuman dari pengadilan nantinya," tambahnya.
Atas perbuatannya, 20 tersangka penyelenggara judi sabung ayam akan dikenakan dengan Pasal 303 KUHP. Adapun ancamannya berupa pidana penjara maksimal 10 tahun.
Sementara untuk 38 pemain judi sabung ayam yang tidak dilakukan penahanan akan dijerat dengan Pasal 303 BIS KUHP. Mereka tetap diproses hukum dan diharapkan mendapatkan hukuman dari pengadilan.
***tags: #judi #sabung ayam #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Hadirkan Resep Bung Karno dalam Festival Mustika Rasa
23 Juni 2025

Menag Nasaruddin Umar Bagikan Bibit Pohon di CFD Syiar Muharam 1447 H
22 Juni 2025

PPIH Sebut Penempatan Jemaah Haji di Makkah sesuai Ketentuan Arab Saudi
22 Juni 2025

Sempat Buron, Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru
22 Juni 2025

Sebanyak 8.340 Santri Ikuti Seleksi MQK Nasional 2025
22 Juni 2025

Polisi Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
22 Juni 2025

Kemenag Catat Jumlah Hewan Kurban Nasional Tahun Ini Tembus 1,8 Juta Ekor
22 Juni 2025

Saudi akan Umumkan Kuota Haji 1447 H pada 10 Juli Mendatang
22 Juni 2025