DPRD Jepara Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Diproyeksi Rp2,4 Triliun
Pj Bupati Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berjalan baik.
Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jepara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Jepara yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis, (1/8/2025).
Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, memimpin rapat yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, perwakilan Forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah Jepara.
BERITA TERKAIT:
50 Anggota DPRD Cilacap Dilantik
DPRD Jepara Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Diproyeksi Rp2,4 Triliun
DPRD Apresiasi Langkah Walikota Semarang Sigap Tangani Banjir
Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Anggota DPRD Diamankan Polisi
Paripurna pengambilan keputusan KUA-PPAS ini diawali dengan laporan dari Badan Anggaran DPRD Jepara. Dalam laporan yang dibacakan oleh Arofiq ini, Banggar DPRD Jepara menyetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2.402.790.244.857, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.462.300.000.977.
Badan anggaran juga memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Jepara memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah seperti parkir, pajak hiburan, pariwisata, dan potensi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berjalan baik dalam penyusunan KUA-PPAS ini.
"Tentunya dalam penyusunan ini ada dinamika, ide, gagasan, masukan, penyempurnaan dan perbaikan. Sehingga kesepakatan ini sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara," tandasnya.
Mengenai saran dan masukan yang disampaikan oleh badan anggaran, Edy Supriyanta mengaku akan memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dirinya berharap agar seluruh kegiatan yang telah terprogram dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan datang. "Saya minta ini dapat dijadikan pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD," pungkasnya.
***tags: #dewan perwakilan rakyat daerah #kabupaten jepara #pj bupati jepara #edy supriyanta #apbd
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Siap Perluas Kerjasama Erasmus dan Riset Pangan Lintas Negara
22 Mei 2025

Wali Kota Semarang Serahkan SK CPNS Hasil Seleksi 2024
22 Mei 2025

Petugas Gabungan Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kepri
22 Mei 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngaliyan Semarang
22 Mei 2025

MUI Ingatkan Bahaya Konten Negatif
22 Mei 2025

Rumah Subsidi di Jateng Tetap Laris Meski Ekonomi Melesu
22 Mei 2025

MUI Setujui Setuju Wacana Pemangkasan Masa Tinggal Jamaah Haji di Tanah Suci
22 Mei 2025