DPRD Jepara Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Diproyeksi Rp2,4 Triliun
Pj Bupati Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berjalan baik.
Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jepara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Jepara yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis, (1/8/2025).
Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, memimpin rapat yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, perwakilan Forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah Jepara.
BERITA TERKAIT:
50 Anggota DPRD Cilacap Dilantik
DPRD Jepara Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Diproyeksi Rp2,4 Triliun
DPRD Apresiasi Langkah Walikota Semarang Sigap Tangani Banjir
Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Anggota DPRD Diamankan Polisi
Paripurna pengambilan keputusan KUA-PPAS ini diawali dengan laporan dari Badan Anggaran DPRD Jepara. Dalam laporan yang dibacakan oleh Arofiq ini, Banggar DPRD Jepara menyetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2.402.790.244.857, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.462.300.000.977.
Badan anggaran juga memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Jepara memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah seperti parkir, pajak hiburan, pariwisata, dan potensi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berjalan baik dalam penyusunan KUA-PPAS ini.
"Tentunya dalam penyusunan ini ada dinamika, ide, gagasan, masukan, penyempurnaan dan perbaikan. Sehingga kesepakatan ini sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara," tandasnya.
Mengenai saran dan masukan yang disampaikan oleh badan anggaran, Edy Supriyanta mengaku akan memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dirinya berharap agar seluruh kegiatan yang telah terprogram dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan datang. "Saya minta ini dapat dijadikan pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD," pungkasnya.
***tags: #dewan perwakilan rakyat daerah #kabupaten jepara #pj bupati jepara #edy supriyanta #apbd
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Wabup Boyolali Lepas Kafilah Ikuti Lomba MTQH Ke XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
10 November 2025
Psikologi USM Terakreditasi Unggul
10 November 2025
Hari Pahlawan, Pemkot Harap Jadi Momen Bersama Bangun Semarang Lebih Baik
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sragen Gelar Upacara di TMP Hastana Manggala Negara
10 November 2025
USM Gelar Character Building untuk 90 Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-K
10 November 2025
USM Raih Penghargaan “Merek Pilihan Jawa Tengah”
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kapolres Lilik Ardhiansyah Pimpin Ziarah di TMP Kusuma Tama Brebes
10 November 2025
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025

