Kemenkumham Jateng Hadirkan "Paspor Simpatik"

Layanan Paspor Simpatik ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah.

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 13:29 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat terwujud nyata dalam layanan paspor Simpatik. Berlangsung di Gedung Weeskamer, Sabtu (03/08), Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah membuka kuota paspor sebanyak 300 permohonan.

Dimulai sejak pukul 08.00 wib, program layanan paspor Simpatik ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79. Jika pendaftaran reguler/biasa masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-paspor, melalui program ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.

BERITA TERKAIT:
Akhiri Drama Adu Penalti, Tim Kemenkumham Jateng Rebut Juara 3 Turnamen Minisoccer
Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Tempat
Kemenkumham Jateng Hadirkan "Paspor Simpatik"
Lapas Pasir Putih Nusakambangan Raih Juara Musikalisasi Pusisi di Ajang HUT ke-14 BNPT

Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang mau mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis berlaku, halaman penuh, dan penggantian ke paspor elektronik.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Is Edy Eko Putranto mengatakan program ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Kami hadir dalam rangka ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik Keimigrasian,” kata Is Edy.

Kedepannya, ia menyampaikan program paspor Simpatik ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut. Bersamaan dengan kegiatan hari ini turut dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.

Untuk diketahui, layanan paspor Simpatik ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI.

***

tags: #kemenkumham jawa tengah #paspor #kantor imigrasi #pelayanan #tindak pidana perdagangan orang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI