Kemenkumham Jateng Hadirkan "Paspor Simpatik"
Layanan Paspor Simpatik ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah.
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 13:29 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat terwujud nyata dalam layanan paspor Simpatik. Berlangsung di Gedung Weeskamer, Sabtu (03/08), Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah membuka kuota paspor sebanyak 300 permohonan.
Dimulai sejak pukul 08.00 wib, program layanan paspor Simpatik ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79. Jika pendaftaran reguler/biasa masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-paspor, melalui program ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.
BERITA TERKAIT:
Jajaran Kemenkum Jateng Hadiri Apel, Menteri Ajak Perkuat Soliditas dan Sinergi
Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL
Akhiri Drama Adu Penalti, Tim Kemenkumham Jateng Rebut Juara 3 Turnamen Minisoccer
Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Tempat
Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang mau mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis berlaku, halaman penuh, dan penggantian ke paspor elektronik.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Is Edy Eko Putranto mengatakan program ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Kami hadir dalam rangka ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik Keimigrasian,” kata Is Edy.
Kedepannya, ia menyampaikan program paspor Simpatik ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut. Bersamaan dengan kegiatan hari ini turut dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.
Untuk diketahui, layanan paspor Simpatik ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI.
***tags: #kemenkumham jawa tengah #paspor #kantor imigrasi #pelayanan #tindak pidana perdagangan orang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Lab Tembakau Sintetis di Jaksel
20 Januari 2026
Pemda dan BAZNAS Purbalingga Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
20 Januari 2026
Sebanyak Tiga Orang Ditangkap terkait Kasus Gas Oplosan di Bekasi
20 Januari 2026
Tim PkM USM Ajak Guru TK di Semarang Tingkatkan Kualitas Pribadi dan Profesionalitas
20 Januari 2026
Tim PkM USM Beri Edukasi Pengelolaan Keuangan Usaha Multi Bidang
20 Januari 2026
Oknum Guru Diduga Cabuli Belasan Siswi SD di Tangerang
20 Januari 2026
Sepanjang 2025 Pemkot Semarang Berhasil Kendalikan Stunting dan Capaian UHC 100 Persen
20 Januari 2026
Perjalanan Kereta Wisata Terganggu Akibat Banjir
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Periksa Substantif Naturalisasi WNA asal Korsel dan Yaman
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Peresmian Posbankum Provinsi DIY
20 Januari 2026
Meskipun Cuaca Ekstrem, Sumarno Pastikan Ketersediaan Pangan di Jateng Aman
20 Januari 2026
