Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai, Gerombolan Remaja Diamankan Polres Jepara
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ucapnya.
Senin, 05 Agustus 2024 | 18:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jepara – Aparat Polres Jepara menangkap segerombolan remaja yang sedang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini Jepara, Minggu (4/8/2024) dini hari.
Penindakan pada pemuda itu, dilakukan dalam patroli rutin operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) menjelang Pilkada 2024 untuk mewujudkan Kabupaten Jepara yang bebas penyakit masyarakat (Pekat).
BERITA TERKAIT:
Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai, Gerombolan Remaja Diamankan Polres Jepara
Oknum Anggota LSM di Jepara Peras Kades hingga Rp 100 Juta
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Razia Kos-kosan di Jepara, Tiga Pasangan Mesum Diamankan
Geber Knalpot Brong Hingga Pesta Miras, Sejumlah Remaja Diamankan Tim Siraju Polres Jepara
Tak hanya minuman keras, dalam operasi itu polisi juga melakukan merazia narkoba, senjata tajam, judi, dan prostitusi jalanan.
Saat dikonfirmasi, KaPolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Eko Sutrisno mengatakan, segerombolan pemuda yang ditangkap itu, kemudian diamankan dan diberi pembinaan.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ucapnya.
Ia menuturkan, bahwa penangkapan segerombolan pemuda yang berjumlah delapan orang tersebut, berawal saat Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini.
“Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri, bahwa ada segerombolan pemuda yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini,” jelas Ipda Eko Sutrisno.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar, di lokasi tersebut didapati segerombolan anak muda yang sedang pesta miras,” katanya.
“Selanjutnya, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan barang bukti miras jenis arak bali ukuran 600 ml,” ungkapnya.
Menurut pengakuan ke delapan pelaku bahwa mereka membeli miras tersebut di wilayah Kecamatan Jepara Kota, kemudian dikonsumsi dikawasan Pantai tersebut.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ucapnya.
Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di sepanjang jalan Jepara – Kudus meliputi wilayah Kecamatan Kalinyamatan (Desa Krasak, pos Gotri, Desa Kriyan, Desa Purwogondo), terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, satu unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Ipda Eko Sutrisno juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.
***tags: #polres jepara #pesta miras #remaja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Haornas di Demak, Ribuan Orang Senam Bareng
10 September 2024
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Mampu Tangani Australia
10 September 2024
Penjelasan BMKG Soal Hujan Guyur Jateng padahal Musim Kemarau
10 September 2024
Pemkab Klaten Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
10 September 2024
Dua Kapal Terbakar di Muara Baru, 16 Personel Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
10 September 2024
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara
10 September 2024
Mengenal Tiga Mobil Listrik Terbaru, Gabungkan Teknologi Canggih dengan Inovasi Ramah Lingkungan
10 September 2024
Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Kontrakan
10 September 2024
Juragan Batik Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta, Warga Berebut hingga Pingsan
10 September 2024
Dua Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Jakpus Diringkus Polisi
10 September 2024
Tak Lekang oleh Waktu, Lima Tanaman Hias Ini Masih Jadi Incaran hingga Sekarang
10 September 2024