Kemenpan RB Usul ASN yang Bersedia ke IKN Diberi Tunjangan Rp100 Juta 

"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita (Kemenpan RB) sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata),"

Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:20 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan agar ASN yang bersedia dipindahkan ke IKN mendapat tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp100 Juta. Usulan ini ia sampaikan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal mengungkapkan pihaknya terus melobi Kemenkeu untuk memberikan insentif kepada PNS yang mau dipindah. Besaran insentif ini diusulkan seperti Tukin pejabat setara eselon I di Otorita IKN.

BERITA TERKAIT:
Kemenpan RB Usul ASN yang Bersedia ke IKN Diberi Tunjangan Rp100 Juta 
Nana Sudjana: Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
Pemkab Kudus Dianugerahi Penghargaan Atas Komitmennya Benahi Layanan Publik
Komitmen Wujudkan Zona Integritas, Kalapas Brebes: Berikan Pelayanan Maksimal dan Prima
Lapas Brebes Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita (Kemenpan RB) sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata)," ungkapnya dalam ASN Fest 2024 di Jakarta, Sabtu (3/8).

Ia menyinggung penjelasan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin soal fasilitas di IKN Nusantara. Mulai dari sekolah internasional hingga rumah sakit (RS) kelas dunia.

Kemenpan RB mengungkapkan PNS perlu biaya  besar jika harus pindah ke IKN. Ini termasuk untuk membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional tersebut.

"Makanya itu kita usul besar, usulnya supaya (besarnya) sama seperti yang diterima Pak Alimuddin. Contohnya, di Kemenpan RB, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) itu cuma Rp40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp100 juta. Kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN (Rp100 juta)," jelas Arizal.

Meski begitu hal itu baru sebatas usulan. 

***

tags: #kemenpan rb #asn #tukin #ikn

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI