Cemburu, Pria di Semarang Nekat Bakar Rumah Istrinya
Adapun istrinya yakni KB (49). Pelaku membakar rumah korban menggunakan BBM jenis pertalite.
Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang – Seorang pria Bernama Faisal Zen (51) warga Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat nekat membakar rumah istri sirinya yang berada di Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Hal nekat ini dilakukan karena Sakit hati tahu pasangannya pergi liburan bersama pria lain.
Adapun istrinya yakni KB (49). Pelaku membakar rumah korban menggunakan BBM jenis pertalite. Aksi pembakaran yang dilakukan tersangka dilakukan dua kali. Kejadian pertama, ia menggunakan dua botol air mineral berisi pertalite membakar teras rumah korban pada Minggu 14 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam kejadian pertama satu unit sepeda motor Yamaha Soul H 6657 NF terbakar.
BERITA TERKAIT:
Cemburu, Pria di Semarang Nekat Bakar Rumah Istrinya
Pria di Grobogan Bakar Rumah Sendiri hingga Merembet ke Tetangga
Sakit Hati, Pemuda Ini Nekat Bakar Rumah Majikan
Warga di Kendal yang Bakar Rumah Sendiri akan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Pria di Kendal Ini Bakar Rumah Sendiri, Alasannya Tak Masuk Akal
Kemudian kejadian kedua, tersangka membakar teras yang sembari memecah kaca jendela rumah dan beberapa pot bunga ikut terbakar, Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pada kejadian kedua, polisi juga menemukan dua botol air mineral yang berisi sisa pertalite. Mendapatkan aduan kasus ini, polisi berhasil membekuk tersangka yang berada di sebuah tempat makam ulama di Jalan Depok, Semarang Tengah, Kamis 1 Agustus 2024 sekira pukul 13.20 WIB.
Polisi yang menggeledah tersangka dan mobilnya Avanza B-2906-SF menemukan ganja seberat 2,5 gram, satu pipet kaca yang diduga digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina mengatakan, tersangka membakar rumah korban dengan cara melempar bahan bakar pertalite yang dikemas botol minuman mineral ke arah motor yang diparkir di teras rumah korban.
“Motifnya karena tersangka sakit hati akibat diputus hubungan oleh korban,” kata Dina, di Polrestabes Semarang, Senin (5/8).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Tersangka Faisal mengakui perbuatannya karena emosi terhadap korban.
“Dia istri siri saya tapi saya lihat di handphone dia lagi liburan di Bali bersama pria lain. Saya cemburu, dia selalu memancing emosi saya,” ujarnya.
***tags: # membakar rumah #istri #kota semarang # polrestabes semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025