Kemenlu Laporkan Kematian Seorang WNI akibat Kebakaran Hotel di Bangladesh
DU meninggal dunia akibat menghirup terlalu banyak asap kebakaran hotel.
Selasa, 06 Agustus 2024 | 16:05 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat menghirup terlalu banyak asap kebakaran hotel di Jashore, Bangladesh, pada Senin (5/8/2024).
Kemlu mengatakan bahwa korban yang berinisial DU tiba di Bangladesh pada 1 Agustus untuk kunjungan bisnis.
BERITA TERKAIT:
Tiga WNI Diganjar Penghargaan Korea Selatan Atas Aksi Heroik Saat Kebakaran Hutan
Pekerja Migran Indonesia di Dubai Diduga Dijebak Jadi PSK, Pemerintah Diminta Bertindak
BNPB Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Myanmar
WNI di Jenewa Rayakan Idulfitri 1446 H dengan Semangat Kebersamaan
Tragedi Maut: Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Arab Saudi, Enam WNI Tewas
“DU meninggal dunia akibat menghirup terlalu banyak asap karena hotel tempat almarhum menginap terbakar di tengah-tengah kerusuhan,” tulis pernyataan tersebut, Selasa.
Kemlu telah menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk menyampaikan belasungkawa dan memfasilitasi repatriasi jenazahnya.
Warga Indonesia di Bangladesh diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kegiatan tidak penting di luar tempat tinggal, serta menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat demonstrasi.
Mereka juga disarankan untuk terus menjaga komunikasi dan selalu mengikuti langkah-langkah kontijensi yang ditetapkan oleh KBRI Dhaka.
Para WNI yang berencana mengunjungi Bangladesh diimbau untuk menunda perjalanan mereka sampai situasi dan kondisi keamanan membaik.
Mereka yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi KBRI Dhaka (+880-1-614-444-552) dan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu (+62-812-9007-0027).
Sedikitnya 73 orang tewas, termasuk 14 anggota polisi, dalam bentrokan-bentrokan antara aparat keamanan dan pengunjuk rasa di Dhaka dan kota-kota lain di Bangladesh.
Aksi unjuk rasa meningkat pekan lalu untuk memprotes kebijakan kuota pekerjaan publik yang diterapkan pemerintah Bangladesh, menyusul bentrokan di Universitas Dhaka.
Para demonstran menuntut pencabutan kebijakan itu, yang mengalokasikan 30 persen pekerjaan publik bagi anggota keluarga veteran perang 1971.
***tags: #wni #kemenlu #meninggal dunia #bangladesh
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wakil PM China Sebut Pertemuan dengan AS Berlangsung Jujur dan Konstruktif
12 Mei 2025

Ribuan Anggota Muslimat NU Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
12 Mei 2025

Tanggapan PSSI Terhadap Sanksi FIFA
12 Mei 2025

Waisak, 4 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
12 Mei 2025

Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang
12 Mei 2025

62 Napi Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak
12 Mei 2025

Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
12 Mei 2025