Mendag Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
Keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi.
Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Penasihat Satgas impor Ilegal, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap temuan barang impor ilegal senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya.
Zulhas mengatakan, keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan sehingga diduga barang ilegal.
BERITA TERKAIT:
Mendag Sebut Jateng Siap Terima Berbagai Investasi
SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
Kunjungi Kampung Coklat Blitar, Mendag: Saatnya Tembus Ekspor
Mendag Sebut Pasar Rakyat Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Mendag Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400," ujar Zulkifli dalam Ekspos Hasil Temuan Satgas impor Ilegal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
Adapun dari hasil penindakan tersebut, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.
KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak dan lainnya), 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik serta 5.896 pieces garmen. Sedangkan KeMendag mengamankan kain gulungan (TPT) sebanyak 20.000 rol.
Zulkifli mengatakan, temuan tersebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp18 miliar. Barang-barang tersebut juga berasal dari berbagai negara yang impor oleh warga negara asing (WNA).
Lebih lanjut, Ia meminta kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas masuknya barang ilegal ke Indonesia.
"Kita minta seluruh pihak untuk kerja sama agar ini bisa kita tertibkan, ini keluhan yang bertubi-tubi datang ke kami," katanya.
***tags: #mendag #satgas #impor #jamu ilegal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025

Sam Kawe Resmikan Band Melhanie dengan Single Debut “Sadis”
13 Juni 2025

Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Ronggowarsito Semarang Bakal Ditutup Sementara
13 Juni 2025

Disdikbud Jateng Sebut Kantin Sekolah Belum Layak untuk Program MBG
13 Juni 2025

Viktor Gyokeres Tak Dijual Sporting ke MU dengan Harga Murah
13 Juni 2025

Galatasaray Resmi Umumkan Transfer Leroy Sane
13 Juni 2025

Kevin De Bruyne Resmi Gabung Napoli
13 Juni 2025

Manchester City Resmi Datangkan Rayan Cherki dari Lyon
13 Juni 2025