Mendag Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
Keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi.
Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Penasihat Satgas impor Ilegal, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap temuan barang impor ilegal senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya.
Zulhas mengatakan, keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan sehingga diduga barang ilegal.
BERITA TERKAIT:
Mendag Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
Kemendag Ungkap Penyelundupan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar
Atasi Barang Impor Ilegal, Mendag bakal Bentuk Satgas
Jelang Idul Adha 1445 H, Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali
Pascamusim Lebaran, Harga Beras hingga Cabai Mulai Normal
"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400," ujar Zulkifli dalam Ekspos Hasil Temuan Satgas impor Ilegal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
Adapun dari hasil penindakan tersebut, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.
KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak dan lainnya), 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik serta 5.896 pieces garmen. Sedangkan KeMendag mengamankan kain gulungan (TPT) sebanyak 20.000 rol.
Zulkifli mengatakan, temuan tersebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp18 miliar. Barang-barang tersebut juga berasal dari berbagai negara yang impor oleh warga negara asing (WNA).
Lebih lanjut, Ia meminta kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas masuknya barang ilegal ke Indonesia.
"Kita minta seluruh pihak untuk kerja sama agar ini bisa kita tertibkan, ini keluhan yang bertubi-tubi datang ke kami," katanya.
***tags: #mendag #satgas #impor #jamu ilegal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Nana Sudjana Jenguk ke RS PON Aceh, Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
09 September 2024
Banteng Balik Kandang, Siap Menangkan Mbak Agustin-Mas Iswar
09 September 2024
Ada Portal AndikaHendi.id, Andika-Hendi Gencarkan Kampanye Cerdas di Pilgub Jateng 2024
09 September 2024
TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara
09 September 2024
Uang PBB Desa Songgom Tahun 2022 Belum Disetorkan oleh Oknum Perangkat Desa
09 September 2024
Tidur Panjang Saat Akhir Pekan Baik untuk Jantung
09 September 2024
Ancaman Megathrust, BPBD Rembang : Waspada, Jangan Panik
09 September 2024