Polres Kudus Gerebek Kos-kosan, Dua Pasangan Tak Resmi Kedapatan Sedang Enak-enak
"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,"
Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Polres Kudus melakukan penggerebekan ke sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Hasilnya ditemukan dua pasangan tak resmi diduga sedang berbuat asusila.
penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. Usai dilakukan penggerebekan mereka langsung digiring ke Polsek Bae.
BERITA TERKAIT:
Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Kudus: Korban Sering Aniaya Ibu dan Ancam Bakar Rumah karena Warisan
Sempat Kabur ke Kalimantan, Pembobol Rumah Kosong di Kudus Tertangkap
Polres Kudus Gerebek Kos-kosan, Dua Pasangan Tak Resmi Kedapatan Sedang Enak-enak
Jaga Kondusif Jelang Pemilu 2024, Polres Kudus Operasi knalpot Brong
Sebanyak 1.864 Botol Miras Dimusnahkan Polres Kudus
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan, terjadinya penangkapan dua pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut bermula dari adanya laporan warga ke akun Instagram Kapolres Kudus.
“Benar bahwa Polsek Bae telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Bae. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat Instagram Kapolres @r_bonc03, yang kemudian kami direspon," ujar AKBP Ronni Bonic, Rabu (7/8/2024).
penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati kedua pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar diduga tengah berbuat asusila.
Saat ini, sebanyak dua pasangan bukan suami istri sah telah diamankan di Polsek Bae untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila," ucapnya.
Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila," ungkapnya.
Dia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Kudus.
“Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA, panggilan telepon atau akun medsos kami. Insyaallah, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat," tandasnya.
tags: #polres kudus #kos-kosan #penggerebekan #asusila
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mensos Sebut Sekolah Rakyat Khusus untuk Warga Miskin
22 Mei 2025

Arkhan Fikri Masuk Nominasi Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1 2024/25
22 Mei 2025

Petugas Kesehatan Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumi Jemaah Haji
22 Mei 2025

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam di RPH Kota Makkah
22 Mei 2025

Kemenag akan Pantau Hilal Awal Dzulhijah pada 27 Mei Mendatang
22 Mei 2025

Job Fair di Kebumen, Bupati Lilis: Solusi Nyata Mengurangi Pengangguran
22 Mei 2025