Penampakan Ribuan Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bareskrim Polri
Barang impor ilegal itu berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.
Rabu, 07 Agustus 2024 | 19:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Bareskrim Polri melalui Satgas Importasi Ilegal telah mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress. Pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menerangkan, pakaian impor bekas yang diamankan dari kota Bandung dan Cikarang ini dinilai mengancam stabilitas ekonomi negara.
BERITA TERKAIT:
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Sejumlah Barang Impor Ilegal senilai Rp 18 Juta
Penampakan Ribuan Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bareskrim Polri
Kemendag Ungkap Penyelundupan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar
Gara-gara Barang Impor, Indonesia Defisit Rp30 Triliun
Tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, kata dia, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.
"Multiplier efffect-nya banyak, pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita jadi tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," kata Wahyu Widada.
Dikatakan Wahyu, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. kalau barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air, ujarnya bagaimana visi Indonesia Emas Tahun 2045 bisa tercapai.
"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran," jelasnya.
"Dan dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga, karena masalahnya akan lari dengan perut," lanjutnya.
Tercatat satu ballpres pakaian bekas setara dengan berat 100 kilogram. Menurut Wahyu, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri. Terutama untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.
***tags: #barang impor #jamu ilegal #satgas #bareskrim polri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Nana Sudjana Jenguk ke RS PON Aceh, Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
09 September 2024
Banteng Balik Kandang, Siap Menangkan Mbak Agustin-Mas Iswar
09 September 2024
Ada Portal AndikaHendi.id, Andika-Hendi Gencarkan Kampanye Cerdas di Pilgub Jateng 2024
09 September 2024
TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara
09 September 2024
Uang PBB Desa Songgom Tahun 2022 Belum Disetorkan oleh Oknum Perangkat Desa
09 September 2024
Tidur Panjang Saat Akhir Pekan Baik untuk Jantung
09 September 2024
Ancaman Megathrust, BPBD Rembang : Waspada, Jangan Panik
09 September 2024