Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis akan Mulai Disidang 14 Agustus Mendatang

PN Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan berkas perkara korupsi timah Rp 300 triliun tersebut pada 6 Agustus 2024.

Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:11 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya pada 14 Agustus 2024 mendatang. Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sendiri telah menerima pelimpahan berkas perkara korupsi timah Rp 300 triliun tersebut pada 6 Agustus 2024.

BERITA TERKAIT:
Respon Kejagung soal Sandra Dewi Tolak Penyitaan Cincin Kawin-Pertunangan
Sandra Dewi akan Jadi Saksi Kasus Korupsi Harvey Moeis Kamis Besok
Update Sidang Harvey Moeis: Singgung Bekingan Tambang Ilegal
Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Korupsi Timah Hari Ini
Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis akan Mulai Disidang 14 Agustus Mendatang

"Iya, sudang nanti 14 Agustus 2024," kata Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Rabu (7/8).

sidang suami dari artis cantik Sandra Dewi ini terdaftar dalam nomor perkara No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst. Majelis hakim yang akan mengawal jalannya sidang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Untuk Hakim Ketua yakni Eko Ariyanto, lalu hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono. Sementara itu, berkas dakwaan untuk tersangka pengusaha Helena Lim pun akan rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.

“Helena Lim dalam waktu dekat, mudah-mudahan minggu ini juga,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah baru-baru ini.

***

tags: #harvey moeis #sidang #korupsi timah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI