Alhamdulillah Sah! 20 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal Gratis dari Kemenag

Nikah massal itu merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:37 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Palembang – Sebanyak 20 pasangan pengantin antusias ikuti nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menerangkan, seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan bagi calon pengantin telah disiapkan oleh panitia.

BERITA TERKAIT:
Nikah Massal Gratis, Alfamart Berikan Hampers untuk Pasangan Pengantin di Brebes
Alhamdulillah Sah! 20 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal Gratis dari Kemenag
20 Pasangan Pengantin di Palembang Ikuti Nikah Massal Gratis
Ratusan Pasangan Pengantin Antusias Ikuti Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal
Alhamdulillah Sah, Sembilan Pasangan Ikuti Nikah Massal di Masjid Sheikh Zayed Solo

“Setiap pasangan pengantin tidak dikenakan biaya nikah. Selain itu para pengantin mendapatkan suvenir dari Kemenag berupa Al Quran dan sajadah. Sehingga para calon pengantin tidak perlu dibebankan biaya apapun," ujarnya dikutip, Kamis.

Menurutnya,  nikah massal yang terlaksana di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya itu merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

"Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini akan lahir pasangan-pasangan pengantin baru yang dapat menjadi contoh keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah," katanya.

Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Muhammad Adib Mahrus mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) gencar melakukan transformasi dan revitalisasi layanan.

Transformasi yang dilakukan antara lain penguatan kapasitas petugas, rehabilitasi fisik, penyempurnaan standar pelayanan publik, serta transformasi digital.

Salah satu bentuk transformasi digital KUA, kata dia, saat ini calon pengantin bisa mendaftar pernikahan secara online lewat aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.

"Aplikasi ini diproyeksikan menjadi satu-satunya aplikasi yang menaungi seluruh layanan Kemenag, termasuk pendaftaran haji, dan sertifikasi halal. Lebih lanjut, aplikasi Pusaka juga memuat konten-konten dari enam agama, seperti kitab suci, ceramah, doa-doa, lokasi rumah ibadah, dan sebagainya," kata Adib.

***

tags: #nikah massal #kemenag #pengantin

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI