Sebanyak 15 Saksi Diperiksa terkait Kematian Wanita usai Sedot Lemak di Depok
Beberapa pihak berpotensi jadi pelaku dan tersangka di kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan.
Jumat, 09 Agustus 2024 | 14:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Depok - Sebanyak 15 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus kematian ENS (30), selebgram asal Medan yang meninggal dunia usai sedot lemak di klinik kesehatan WSJ Beauty, Beji. Belasan saksi yang diperiksa mulai dari dokter, keluarga korban, hingga orang-orang yang ada di lokasi saat kejadian.
"Sejauh ini kita juga sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi, baik itu dari dokter yang bersangkutan, dari pihak korban, dari pihak pelaku, dan juga saksi saksi terkait yang memang ada di TKP," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dikutip, Jumat.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 15 Saksi Diperiksa terkait Kematian Wanita usai Sedot Lemak di Depok
Usut Kasus Selebgram Tewas usai Sedot Lemak, Polisi akan Lakukan Ekshumasi
Usut Kematian Wanita usai Sedot Lemak, Polisi Sebut Dokter Tak Miliki Izin Praktik
Usut Kematian Wanita usai Sedot Lemak, Polisi: Kita akan Lakukan Penyelidikan
Usut Kematian Wanita usai Sedot Lemak, Polisi: Kami ingin Periksa Kapasitas Dokter
"Itu sudah kita periksa semua, tinggal kita menunggu hasil autopsi," sambungnya.
Arya menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan rekomendasi hasil sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Menurut Arya, beberapa pihak berpotensi jadi pelaku dan tersangka di kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan. Namun, langkah penyelidikan dan penetapan tersangka akan akan dilanjutkan ada rekomendasi dari MKDI.
"Sementara ini, kalau kita berbicara terduga, tentu ada beberapa. Karena ada dokter yang melakukan operasinya, ada juga pihak yang mempekerjakan. Sesuai dengan undang-undang tentang kesehatan, memang hal itu diatur," terangnya.
"Jadi yang mempekerjakan itu ada pidananya, kalau dia mempekerjakan dokter yang tidak mempunyai izin. Dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktek itu juga dikenakan pidana," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah ENS (30), selebgram asal Medan yang diduga meninggal dunia usai sedot lemak di klinik kesehatan WSJ Beauty, Beji, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jenazah ENS telah diautopsi pada Senin, 5 Agustus 2024. Untuk hasil resminya belum keluar.
"(Penetapan tersangka) harus ada hasilnya dulu karena memang kita menduga ada masalah pada saat melakukan tindakan sedot lemak sehingga mengakibatkan meninggal dunia apakah itu yang menjadi penyebabnya atau tidak?," jelas Arya Perdana, Selasa (6/8/2024).
"Itu kita harus menunggu dari dokter yang melaksanakan autopsi. Jadi yang bisa menjelaskan dokter yang melaksanakan autopsi," sambungnya.
Lebih lanjut Arya juga mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya agar cukup untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka.
"Tetapi, tentu kita harus mengumpulkan alat buktinya lebih banyak supaya cukup untuk menetapkan langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kita ada tindak pidana," tukasnya.
***tags: #sedot lemak #depok #selebgram #meninggal dunia #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024