Polisi Tangkap Dua Pesilat Boyolali dalam Kasus Pengeroyokan

Total Lima pelaku telah ditangkap.

Jumat, 09 Agustus 2024 | 17:51 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Boyolali - Polres Boyolali menangkap dua anggota pesilat setempat yang buron pasca melakukan pengeroyokan. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah HA Als Penceng (19) warga Desa Kwarasan Kecamatan Juwiring, Klaten dan Tompel (22) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. 

Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi, menjelaskan dalam pemeriksaan, HA Als Penceng diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan sebanyak 3 kali, tendangan menggunakan kaki kanan sebanyak 8 kali, serta menginjak-injak korban saat tersungkur. Tindakan ini menyebabkan korban mengalami luka serius termasuk pendarahan di kepala. 

BERITA TERKAIT:
Jumat Berkah, Polisi di Boyolali Bagikan 650 Porsi Makan Gratis kepada Warga
Kisah Agus Kurniawan "Pak Bhabin", Polisi Boyolali yang Kerap Belikan Helm Bagi Pelajar
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Boyolali Tanam Bibit Jagung di 22 Kecamatan
Seorang Pemuda di Boyolali Ditangkap Polisi usai Kedapatan Bawa Narkoba
Polisi Tangkap Dua Pesilat Boyolali dalam Kasus Pengeroyokan

Sementara itu, DSP Als Tompel juga diduga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali, tendangan satu kali, dan menginjak-injak korban sebanyak sembilan kali di bagian kiri tubuh korban. 

"Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos dan celana milik HA Als Penceng, serta sebuah kaos milik DSP Als Tompel," kata Joko, Jumat (9/8). 

Dengan penangkapan kedua tersangka ini, total lima orang pelaku dalam pengeroyokan tersebut telah berhasil ditangkap dan saat ini semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Boyolali.

***

tags: #polres boyolali #buron #pesilat #pengeroyokan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI