Polisi Tangkap Dua Pesilat Boyolali dalam Kasus Pengeroyokan
Total Lima pelaku telah ditangkap.
Jumat, 09 Agustus 2024 | 17:51 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Boyolali - Polres Boyolali menangkap dua anggota pesilat setempat yang buron pasca melakukan pengeroyokan. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah HA Als Penceng (19) warga Desa Kwarasan Kecamatan Juwiring, Klaten dan Tompel (22) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali.
Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi, menjelaskan dalam pemeriksaan, HA Als Penceng diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan sebanyak 3 kali, tendangan menggunakan kaki kanan sebanyak 8 kali, serta menginjak-injak korban saat tersungkur. Tindakan ini menyebabkan korban mengalami luka serius termasuk pendarahan di kepala.
BERITA TERKAIT:
Jumat Berkah, Polisi di Boyolali Bagikan 650 Porsi Makan Gratis kepada Warga
Kisah Agus Kurniawan "Pak Bhabin", Polisi Boyolali yang Kerap Belikan Helm Bagi Pelajar
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Boyolali Tanam Bibit Jagung di 22 Kecamatan
Seorang Pemuda di Boyolali Ditangkap Polisi usai Kedapatan Bawa Narkoba
Polisi Tangkap Dua Pesilat Boyolali dalam Kasus Pengeroyokan
Sementara itu, DSP Als Tompel juga diduga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali, tendangan satu kali, dan menginjak-injak korban sebanyak sembilan kali di bagian kiri tubuh korban.
"Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos dan celana milik HA Als Penceng, serta sebuah kaos milik DSP Als Tompel," kata Joko, Jumat (9/8).
Dengan penangkapan kedua tersangka ini, total lima orang pelaku dalam pengeroyokan tersebut telah berhasil ditangkap dan saat ini semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Boyolali.
***tags: #polres boyolali #buron #pesilat #pengeroyokan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Siopsis Lemah Santet Banyuwangi, Yang Banyak Kontroversi
30 April 2025

Motif Dendam, Pria di Boyolali Bacok Tetangganya karena Rumahnya Dibeli Lewat Lelang
30 April 2025

PN Lumajang Vonis Tiga Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru 20 Tahun Penjara
30 April 2025

Polisi Geledah Rumah Predator Seks Jepara, Temukan Kondom dan Barang Bukti Lain
30 April 2025

Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat
30 April 2025

Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
30 April 2025

Pasar China Dorong Lonjakan Ekspor Wine Australia, Nilai Capai 2,64 Miliar Dolar
30 April 2025

Ahmad Luthfi : Pariwisata Jateng Harus Go Internasional
30 April 2025

Soto Vaganza hingga Semarang Night Carnival Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Semarang
30 April 2025