Seorang Pemulung Diringkus Polisi terkait Kasus Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Tamansari

Satu pelaku lain yang berinisial AI hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Jumat, 09 Agustus 2024 | 17:30 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menangkap seorang pemulung berinisial MN bin PD terkait kasus pencurian bernilai ratusan juta rupiah pada sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT/RW 05/12 Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda menerangkan, peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada awal tahun ini, tepatnya Minggu (21/1) sehingga mengakibatkan kerugian pada perusahaan itu sebesar Rp220,7 juta, terdiri uang tunai 75 Euro (sekitar Rp1,3 juta), 345 Dollar AS (sekitar Rp5,3 juta) , 1.800 Yuan Tiongkok (sekitar Rp3,9 juta), emas dan uang tunai Rp209,1 juta serta sebuah ponsel Samsung J7.

BERITA TERKAIT:
Pemulung di Jakarta Bobol Duit Perusahaan, Kerugian Rp220 Juta
Seorang Pemulung Diringkus Polisi terkait Kasus Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Tamansari
Hendak Pungut Sampah, Pemulung di Berlian Semarang Temukan Jasad Bayi
Tak Ingin Repotkan Keluarga, Tarmi Pilih Jadi Pemulung dan Hidup Sebatang Kara
Polisi Tangkap Pencuri Sepatu Modus Jadi Pemulung

Selain menangkap MN bin PD, kata dia, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya dalam pencurian tersebut yakni ST bin DL dan TO. Adapun satu pelaku lain yang berinisial AI hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menyebut bahwa pencurian itu terjadi pada Minggu (21/1) sekira pukul 01.08 WIB.

"Pelaku pilih waktu itu lantaran kantor dalam keadaan libur dan sepi," kata Suparmin.

Lebih lanjut Suparmin mengatakan bahwa modus operandi pelaku adalah merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum menjalankan rencana jahatnya. 

Masing-masing pelaku ada yang bertugas membuka jalan dan ada yang memantau sekitar lokasi.

"Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya," kata Suparmin.

Mereka juga membobol gips penutup jendela untuk masuk ke ruangan manajer keuangan di lantai tiga.

"Setelah mematikan CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," kata Suparmin. 

Suparmin mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari.

Setelah menerima laporan, kata Suparmin, tim yang dipimpin oleh Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yakni MN bin PD, yang kebetulan saat itu sedang menarik gerobak di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari pada Sabtu (27/7).

"Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," kata Suparmin.

Sementara itu para rekan pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ST bin DL diamankan di daerah Brebes, Jawa Tengah dan TO di daerah Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (6/8).

"Rekan pelaku berprofesi sebagai buruh serabutan," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Suparmin.

***

tags: #pemulung #pencurian #jakarta barat #tamansari

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI