Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 M
Kegiatan itu diharapkan memberikan pemahaman ke masyarakat.
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:39 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal. Sebab, produksi rokok ilegal di provinsi ini pada 2023 sebesar 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar. Hal itu disampaikan oleh , Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagngan Jateng, Sakina Rosellasari disela acara Choir Competition bertema "Gempur rokok ilegal” di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (10 Agu 2024.
Ia menyatakan modus peredaran rokok tersebut beragam, mulai dari secara diam-diam antarorang atau kelompok, penyelundupan skala besar lewat truk pengiriman barang atau jasa pengiriman paket, hingga penjualan melalui sosial media atau e-commerce.
BERITA TERKAIT:
Bea Cukai Semarang Tetapkan Dua Tersangka Peredaran Rokok Ilegal di Tol Banyumanik
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster
Cukai Sumbang Rp230 T untuk APBN, Pemkab Blora Ajak Warga Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Sri Mulyani Laporkan Penerimaan Negara Hingga Juli 2024
Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 M
Berdasarkan pengawasan yang dilakuksn Bea Cukai dan Pemprov Jateng, peredaran rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga di desa-desa.
"Kondisi ini tentu tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mengakibatkan kerugian penerimaan negara. rokok ilegal juga lebih berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium," ucap Sakina.
Penjualan rokok ini juga mudah dijangkau oleh banyak orang, termasuk anak-anak. Tak pelak, hal itu berpotensi meningkatkan prevelensi merokok pada anak.
Karenanya, melalui kegiatan Choir Competition 2024 ini, diharapkan dapat memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat umum. Kegiatan ini diikuti oleh 12 tim yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Semarang, Salatiga, Surakarta, dan Kudus,
"Kegiatan ini tujuannya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal,” katanya.
Lomba tersebut, kata Sakina, merupakan kreativitas dinasnya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal. Kedepan, akan diselenggarakan event yang lebih inovatif seperti lomba film pendek, Tiktok, dan kreasi lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, rokok merupakan salah satu barang yang dikena cukai. Yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik khusus, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa peredaran rokok ilegal memberikan kerugian pada negara dan masyarakat.
"Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit, " katanya. (*)
***tags: #bea cukai #rokok ilegal #pemerintah provinsi jawa tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bupati Kebumen Beri Beasiswa kepada Pelajar Kurang Mampu
14 September 2024
Bermain Tidak Konsisten, Madura United Digunduli Persis Solo
14 September 2024
Bupati Tiwi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Purbalingga
14 September 2024
Sumarno: Baznas Jateng Berperan Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
14 September 2024
Kalah dari PSBS, Persija Segera Bangkit
14 September 2024
Listrik di Musim Hujan
14 September 2024
Edy Supriyanta Pastikan Bantuan Operasional RT/RW Dianggarkan Sampai Desember
14 September 2024
Pj Gubernur Optimistis Peringkat Jateng Pada PON XXI Terus Naik
14 September 2024
Kalah dari Malut United, Pelatih Semen Padang Mundur
14 September 2024
Raih Perunggu di Paralimpiade, Subhan Diarak Keliling Jepara
14 September 2024
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024