Pemkab Rembang Terima Penghargaan UHC 2024
“Pemkab berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan merata bagi masyarakat,”
Senin, 12 Agustus 2024 | 15:43 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Rembang – Dinilai berhasil atas cakupan penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warganya, Pemerintah Kabupaten Rembang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024. penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, dari total penduduk Kabupaten Rembang sebanyak 659.603 jiwa, sebanyak 648.721 orang atau 98,35 persen di antaranya sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Angka tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2022 cakupan mencapai 95,26 persen dan pada 2023 sebesar 96,07 persen.
BERITA TERKAIT:
Rumah BUMN SIG Sukses Dorong Kopi Lelet Pandawa Tembus Pasar Nasional
Serap Aspirasi Warga Rembang, Gubernur Jateng: Membangun Daerah Butuh Kolaborasi
Nur Qoyyimah Tinggalkan Resepsi Pernikahannya untuk Ikuti SKB CPNS
Kemenag Dorong Pendidikan Berbasis Cinta untuk Masa Depan Bangsa
Penataan Ruang Rembang Raih Peringkat III Siwastek Jawa Tengah
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan cerminan pemerintah daerah, yang terus menunjukkan komitmen dalam mendukung program JKN.
“Pemkab berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan merata bagi masyarakat,” ungkapnya, saat dihubungi, Jumat (9/8/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto menyampaikan, saat ini cakupan UHC di Kabupaten Rembang telah mencapai 98,35 persen, dengan target mencapai 100 persen. Meskipun dihadapkan pada tantangan seperti kondisi ekonomi rendah dan wilayah terpencil, dirinya optimistis dengan sosialisasi yang intensif, tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang.
Wahyu juga menekankan, pentingnya akses informasi yang merata, terutama di daerah terpencil, agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program JKN dengan maksimal. Menurutnya, semua masyarakat harus mendapatkan layanan kesehatan yang layak, baik melalui bantuan negara bagi yang tidak mampu, maupun pembayaran sesuai kelas bagi yang mampu.
“Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan tidak ada warga yang tidak mampu yang tertinggal, dengan negara siap menanggung biaya kesehatan mereka,” jelasnya.
***tags: #kabupaten rembang #uhc #penghargaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Disdikbud Boyolali Gelar Peningkatan Kapasitas bagi Kelompok Seni
17 Desember 2025
BUMD Sragen Diminta Perkuat Kinerja dan Kemitraan Strategis
17 Desember 2025
Program Televisi Bintang MBG Dukung Penuh Pemerintah dalam Pelaksanaan MBG
17 Desember 2025
BAZNAS Sragen Salurkan Bantuan Rp714,1 Juta kepada 1.331 Penerima Manfaat
17 Desember 2025
Pelajar Diimbau Waspadai Narkoba Berkemasan Makanan-Minuman
17 Desember 2025
Gubernur Jateng Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
17 Desember 2025
BAZNAS RI Bangun RSB sebagai Wujud Kepedulian Kesehatan Warga
17 Desember 2025
Kemenag Uji Publik Terjemahan Al Quran Bahasa Betawi sebelum Dirilis
17 Desember 2025
Tiga ABK Hilang usai Kapal yang Ditumpangi Terbalik di Perairan Indramayu
17 Desember 2025
Pemkab Sragen Pastikan Program Berjalan Optimal
17 Desember 2025
Bappenas dan Wamensos Bahas Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan
17 Desember 2025

