Bupati Rembang: Kita Butuh Rp3 Triliun untuk Bangun Seluruh Jalan Rusak, APBD Rp200 M
"Sehingga dibutuhkan inovasi untuk tambahan anggaran pembangunan jalan," jelasnya.
Senin, 12 Agustus 2024 | 16:19 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Rembang - Banyaknya jalan rusak di awal kepemimpinan Bupati Arief Rohman pada 2021 lalu, mengharuskan dirinya berusaha keras untuk mencari tambahan pos anggaran untuk membangunnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Blora Arief Rohman saat menghadiri pagelaran Wayang Kulit Sedekah Bumi Desa Tengger, Kecamatan Japah, Minggu (11/8/2024) malam.
BERITA TERKAIT:
Bupati Rembang: Kita Butuh Rp3 Triliun untuk Bangun Seluruh Jalan Rusak, APBD Rp200 M
Tips Aman Menjaga Jarak Berkendara
Jalan Rusak Tanggungjawab Siapa?
Warga Magelang Gelar Aksi Demo, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Galian C
Di Daerahmu Ada Jalan Rusak? Lapor ke Kemententerian PUPR, Begini Caranya
Ditandaskan, setelah dihitung, untuk membangun seluruh jalan rusak dibutuhkan anggaran sekitar Rp3 triliun sedangkan kemampuan anggaran APBD Blora setiap tahunnya hanya sekitar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar untuk infrastruktur.
"Sehingga dibutuhkan inovasi untuk tambahan anggaran pembangunan jalan," jelasnya.
Untuk itu, selama tiga tahun kepemimpinannya, Bupati Blora Arief Rohman mengakui belum bisa menyelesaikan seluruh PR pembangunan jalan kabupaten.
Bupati Arief minta maaf jika selama tiga tahun memimpin ini belum bisa menyelesaikan seluruh PR pembangunan jalan, namun sudah akan Pilkada lagi.
Dikemukakan jika Kades dapat tambahan dua tahun masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, tetapi Bupati kena korting (potongan) masa jabatan yang harusnya lima tahun jadi tiga tahun setengah.
"Seharusnya selama lima tahun anggaran, kami proyeksikan bisa menyelesaikan pembangunan jalan dengan kebutuhan anggaran total sekitar Rp3 Triliun. Namun sampai tahun ketiga ini baru terealisasi sekitar Rp 1,2 triliun sehingga belum bisa mencakup semua pembangunan jalan," lanjut Bupati.
Selama tiga tahun anggaran itu (Rp 1,2 triliun), menurut Bupati tidak hanya mengandalkan anggaran dari APBD saja. Namun juga skema penganggaran lainnya seperti pinjam perbankan, bantuan provinsi, hibah daerah, hingga inpres jalan dari Kementerian PUPR.
Saat ini menurut Bupati, Pemkab sedang menyusun rancangan APBD 2025. Sehingga dasar keberlanjutan pembangunan tahun depan mulai dibahas bersama.
"InshaAllah tahun depan bisa pinjam bank lagi senilai Rp 200 miliar. Sehingga bisa untuk tambahan pembangunan infrastruktur. Untuk melanjutkan pembangunan jalan kabupaten di wilayah dalam dalam yang belum tersentuh," jelas Bupati.
"Termasuk Jalan Ngawen - Japah - Todanan ini. Sebenarnya ini jalan provinsi, kewenangan Pemprov Jateng. Tetapi masyarakat tidak mau tahu, pokok e masalah mBangun jalan ya Bupati. Jadi ya terus kita upayakan agar DPU Jateng bisa ikut memprioritaskan pembangunan ruas Ngawen - Japah - Todanan. Semoga tahun depan bisa dilanjutkan pembangunannya," tambah Bupati.
Beberapa jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Japah dan sekitarnya juga akan diprioritaskan seperti Japah - Tunjungan, Japah - Krocok - Gotputuk, Srigading - Karangjong, Bogem - Sumberejo - Ngiyono dll.
***tags: #jalan rusak #kabupaten blora #bupati blora arief rohman
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kalah dari PSBS, Persija Segera Bangkit
14 September 2024
Listrik di Musim Hujan
14 September 2024
Edy Supriyanta Pastikan Bantuan Operasional RT/RW Dianggarkan Sampai Desember
14 September 2024
Pj Gubernur Optimistis Peringkat Jateng Pada PON XXI Terus Naik
14 September 2024
Kalah dari Malut United, Pelatih Semen Padang Mundur
14 September 2024
Raih Perunggu di Paralimpiade, Subhan Diarak Keliling Jepara
14 September 2024
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024