Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Penjaringan, Motor hingga STNK Disita
Saat ini kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Senin, 12 Agustus 2024 | 20:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak dua orang pria masing-masing berinisial ABS (26) dan AS (28) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Keduanya beraksi di Parkiran Rusun Kapuk Muara, Tower B, RT 002/RW 09, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Anak Agung Dwipayana membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut.
BERITA TERKAIT:
Curi Ribuan Data KTP, Dua Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Penjaringan, Motor hingga STNK Disita
Seorang Penjual Soto Kepergok Bobol Rumah di Jatiasih
Tim Bulutangkis Indonesia Kehilangan Rp950 Juta Saat Olimpiade, Seberapa Parah Kriminalitas di Paris?
Polisi Kejar Maling Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga
"Identitas dua tersangka ABS (26) dan AS (28). pencurian ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024," ujarnya, Senin.
Agung mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari kunci Leter T, kunci magnet, kunci motor, STNK dan motor hasil curian.
"Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, satu kunci Letter T lengkap, dua buah kunci magnet, satu kunci leter Y, satu kunci pas, empat kunci motor dan empat lembar STNK," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polsek Metro Penjaringan. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
"Para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun," tukasnya.
***tags: #pencurian #curanmor #penjaringan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ketahanan Energi di Indonesia Mengkhawatirkan, harus Waspada
10 September 2024
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
10 September 2024
Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
10 September 2024
Pansus Temukan Jemaah Haji Khusus 2024 sampai Bayar Rp1,1 M, Dampaknya Rusak Sistem Antrean
10 September 2024
AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ulang Tahun Personel Polres Semarang
10 September 2024
Lawan Australia, Mbak Agustin Ingin Indonesia Menang
10 September 2024
Niatnya Melerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Disiram Air Keras
10 September 2024
Seorang Pegawai Minimarket di Gambir Tewas Ditusuk Rekan Kerja
10 September 2024
Dua Remaja di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal
10 September 2024