Polisi Sebut Motif Pemeran Pria Sebar Video Syur karena Sakit Hati Diputusin Audrey Davis
Tersangka juga menyebarkan video untuk membuat malu Audrey.
Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Pria berinisial AP (27) yang merupakan pemeran laki-laki dalam video syur Adrey Davis, mengaku nekat menyebarkan video pornografi itu lantaran sakit hati diputusin anak musisi David Bayu tersebut.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip, Selasa.
BERITA TERKAIT:
Polisi Sebut Motif Pemeran Pria Sebar Video Syur karena Sakit Hati Diputusin Audrey Davis
Nabila Indonesian Idol dan David Bayu 'NAIF' Tampilkan Drama Musikal, BCL: Kurang Lama!
Ade Safri menerangkan, selain sakit diputuskan hubungannya dengan Audrey, tersangka juga menyebarkan video untuk membuat malu Audrey.
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," ucapnya.
Tersangka AP ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Sabtu (10/8/2024) sekitar Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Tersangka dalam kasus tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.
"Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu terkait dugaan video syur pada Rabu (7/8/2024).
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ungkap Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
Ade Safri menyampaikan pemeriksaan terhadap Audrey Davis hari ini berlangsung selama 3 jam sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Dengan didampingi oleh ayah saksi David dan penasihat hukumnya Sandy Arifin,” ucapnya.
***tags: #david bayu #audrey davis #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ketahanan Energi di Indonesia Mengkhawatirkan, harus Waspada
10 September 2024
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
10 September 2024
Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
10 September 2024
Pansus Temukan Jemaah Haji Khusus 2024 sampai Bayar Rp1,1 M, Dampaknya Rusak Sistem Antrean
10 September 2024
AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ulang Tahun Personel Polres Semarang
10 September 2024
Lawan Australia, Mbak Agustin Ingin Indonesia Menang
10 September 2024
Niatnya Melerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Disiram Air Keras
10 September 2024
Seorang Pegawai Minimarket di Gambir Tewas Ditusuk Rekan Kerja
10 September 2024
Dua Remaja di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal
10 September 2024