Rekam dan Posting Jenazah di Medsos, WNI di Jeddah Ditangkap Polisi 

"Prosedur disiplin telah diambil terhadap orang yang diburu itu, yang diserahkan ke penuntut umum," sebut Kepolisian Saudi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB - Internasional
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jeddah - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) harus berurusan dengan kepolisian Arab Saudi karena merekam jenazah dan mempostingnya ke media sosial. WNI berstatus resident di Jeddah itu melanggar UU perlindungan privasi. 

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut kepolisian di kota pelabuhan Jeddah telah menangkap seorang WNI karena mendokumentasikan dan memposting video, yang dianggap merugikan privasi dan melanggar UU antikejahatan dunia maya yang berlaku di negara itu.

BERITA TERKAIT:
Rekam dan Posting Jenazah di Medsos, WNI di Jeddah Ditangkap Polisi 
Kemenag Terbitkan Buku Nikah 35 Pasangan WNI di Malaysia
Kemenlu Laporkan Kematian Seorang WNI akibat Kebakaran Hotel di Bangladesh
Satu Orang WNI Meninggal dalam Kerusuhan Bangladesh 
Kemenlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Bangladesh

"Prosedur disiplin telah diambil terhadap orang yang diburu itu, yang diserahkan ke penuntut umum," sebut Kepolisian Saudi dalam pernyataan singkatnya.

Laporan portal berita Akhbar24 menyebut sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini menunjukkan seseorang, yang disebut sebagai ekspatriat, sedang merekam sesosok jenazah saat proses pemindahan ke dalam mobil jenazah.

Penangkapan WNI, yang tidak disebut namanya itu, menjadi penangkapan kedua dalam waktu kurang dari sebulan untuk kasus serupa yang terjadi di Saudi.


 

***

tags: #wni #arab saudi #merekam #jenazah #ditangkap

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI