Saka Tatal Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Krisna Murti mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Saka untuk kooperatif.

Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:42 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Cirebon - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kedatangan Saka yakni untuk memberikan kesaksian atas laporan dugaan kesaksian palsu dua saksi kunci Aep dan Dede dalam kasus tersebut.

Saka Tatal tiba pada pukul 11.55 WIB dengan didampingi tiga kuasa hukumnya, yakni Titin Prilianti, Farhat Abbas, dan Krisna Murti, serta seorang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BERITA TERKAIT:
Saka Tatal Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Bareskrim Polri akan Periksa Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon

“Insya Allah Saka siap  memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi, insya Allah Saka siap,” kata Saka di hadapan awak media.

Saka mengatakan, akan menyampaikan beberapa kesaksian, salah satunya bahwa dirinya tidak berada di lokasi kejadian dan juga sama sekali tidak mengenal Aep dan Dede.

Sementara itu, kuasa hukum Saka, Krisna Murti mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Saka untuk kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik dan membuka peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.

“Karena keterangan Aep dan Dede itu kita lihat bahwa dia pun juga tidak menyaksikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan (terhadap korban Vina). Jadi, dari keterangan Dede ini mengakibatkan tujuh terpidana dihukum seumur hidup dan Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara,” ucapnya.

Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin Aprilianti dan Farhat Abbas, mengatakan bahwa pihak kuasa hukum sudah membawa sejumlah barang bukti dalam satu tas koper.

Barang bukti terbukti tersebut di antaranya adalah berkas-berkas terkait kasus tersebut dari tahun 2016 dan bukti percakapan antara korban Vina dan temannya, Widya, sebelum kematian Vina.

Titin mengatakan, sejumlah barang bukti yang dibawa untuk memperkuat argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

***

tags: #saka tatal #penuhi panggilan polisi #vina #cirebon

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI