KAI Daop 4 Semarang Kerjasama dengan Tiga Kejaksaan untuk Amankan Aset
Kejari diberi amanah untuk melakukan penanganan masalah hukum perdata.
Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang menjalin Perjanjian kerja sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.
Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 4 Semarang KAI Daniel Johannes Hutabarat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah S.H., M.H., pada Selasa, 13 Agustus 2024 bertempat di Hotel Gumaya Semarang.
BERITA TERKAIT:
Long Weekend, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 63 Ribu Tempat Duduk Kereta Api
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 480 Ribu Penumpang selama Agustus 2024
Mulai 1 September, KA Menoreh Rute Semarang-Jakarta PP Hadirkan Kereta Ekonomi New Generation
Perbaikan Jembatan KA, Akses Jalan Madukoro Semarang Ditutup Sebagian
KAI Daop 4 Semarang Kerjasama dengan Tiga Kejaksaan untuk Amankan Aset
Kepala Daop 4 Semarang KAI Daniel Johannes Hutabarat menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini terjalin karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara yang dikuasakan pada KAI, dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang berada di wilayah Kota Semarang, Kota Tegal dan Kota Pekalongan.
"Dalam kerjasama ini, KAI bersama dengan Kejari akan menyelesaikan permasalahan aset milik KAI diantaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh masyarakat, swasta, ataupun pihak lainnya," kata Daniel.
Selanjutnya diharapkan dalam kerja sama ini KAI dan Kejaksaan terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset.
Adapun kerjasama yang ditandantangi Para Pihak ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian permasalahan aset, namun juga pada pemberian advice legal, pendampingan hukum, serta pengembangan SDM tentang pengetahuan hukum.
“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. Kami ucapkan terimakasih pada Kejaksaan Negeri yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” terang Daniel.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo, SH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri diberi amanah untuk melakukan penanganan masalah hukum bidang perdata. “Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 4 Semarang,” terangnya.
***tags: #pt kai daop 4 semarang #kerja sama #kejaksaan negeri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bermain Tidak Konsisten, Madura United Digunduli Persis Solo
14 September 2024
Bupati Tiwi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Purbalingga
14 September 2024
Sumarno: Baznas Jateng Berperan Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
14 September 2024
Kalah dari PSBS, Persija Segera Bangkit
14 September 2024
Listrik di Musim Hujan
14 September 2024
Edy Supriyanta Pastikan Bantuan Operasional RT/RW Dianggarkan Sampai Desember
14 September 2024
Pj Gubernur Optimistis Peringkat Jateng Pada PON XXI Terus Naik
14 September 2024
Kalah dari Malut United, Pelatih Semen Padang Mundur
14 September 2024
Raih Perunggu di Paralimpiade, Subhan Diarak Keliling Jepara
14 September 2024
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024