Es Moni, Modus Baru Jualan Miras di Demak! Harga Mulai Rp8.000

"Begitu kami mengetahuinya, langsung kami tutup toko-tokonya dan menyita miras serta alat-alat untuk membuat es moni," ujar Agus Sukiyono.

Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:35 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, DemakBaru-baru ini ditemukan metode baru dalam peredaran minuman keras (miras) di masyarakat. Fenomena yang mengejutkan publik adalah beredarnya minuman es moni di Kabupaten Demak. Minuman ini merupakan campuran antara miras dengan serbuk sachet yang memberikan berbagai varian rasa, dan tampaknya sangat populer di kalangan anak muda.

Dalam beberapa waktu terakhir, es moni telah marak di kalangan pemuda di Kabupaten Demak. Minuman ini adalah miras yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau es teh jumbo. Pembeli dapat memilih berbagai varian rasa dari miras oplosan ilegal ini.

BERITA TERKAIT:
Es Moni, Modus Baru Jualan Miras di Demak! Harga Mulai Rp8.000
Jelang Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Sumarno Minta Satpol PP Jateng Mulai Mitigasi Kerawanan
Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dari Lapak Pedagang
Nekat Dagang di Tepi Jalan, 90 Pedagang di Genuk Semarang Ditertibkan Satpol PP
Ribuan Barang Rokok Ilegal Ditemukan di Demak

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengungkapkan bahwa praktik penjualan es moni ini pertama kali terungkap beberapa bulan lalu. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan dan menyita beberapa toko di Pantura Demak yang menjual es moni, termasuk peralatan seperti mesin pres plastik untuk menutup gelas cup.

"Begitu kami mengetahuinya, langsung kami tutup toko-tokonya dan menyita miras serta alat-alat untuk membuat es moni," ujar Agus Sukiyono.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Demak telah menyita ribuan botol miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni. "Kami sudah menyita ribuan botol miras, dengan sekitar 250 botol khusus untuk campuran es moni yang merupakan botol besar bekas mineral," tambahnya.

Menariknya, banyak masyarakat yang menyukai miras jenis baru ini karena dianggap menyegarkan dengan berbagai rasa dan harga yang terjangkau. Setiap cup es moni dijual seharga Rp8.000 hingga Rp10.000, tergantung pada ukuran kemasan.

"Beberapa orang menganggap minuman ini menyegarkan, terutama ketika dicampur dengan es, dan harga yang murah menarik minat banyak anak muda," jelas Agus Sukiyono.

Agus Sukiyono juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi es moni karena berbahaya dan melanggar aturan Pemkab Demak. Ia berjanji bahwa pedagang yang tertangkap menjual es moni untuk kedua kalinya akan diproses secara hukum. 

"Para penjual sudah kami beri peringatan. Jika mereka kembali menjual es moni, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya secara hukum," pungkasnya.

***

tags: #satpol pp #miras #demak #minuman keras #es moni

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI