Kebakaran Hanguskan Ratusan Rumah Semi permanen di Penjaringan
Saat ini situasi di lapangan masih melakukan pendinginan.
Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - kebakaran menghanguskan sebanyak 120 rumah semi permanen dan 35 lapak di Jalan Moa Kelurahan Pajagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Rabu (14/8/2024) pagi.
Perwira piket Suku Dinas Penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Dede Budi mengatakan, kondisi ratusan rumah dan lapak semi permanen membuat api dengan mudah merambat dari satu rumah ke rumah lainnya.
BERITA TERKAIT:
Bubuk Pink untuk Padamkan Api Kebakaran di Los Angeles Tuai Kontroversi, Mengapa?
Kebakaran Hanguskan Lapak Rongsok di Pasar Rebo Jaktim, Berawal dari Ledakan Motor
Kebakaran Landa Sejumlah Bangunan di Kemayoran Gempol
Kebakaran Los Angeles yang Terlihat di Instagram Story Uyakuya
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
"kebakaran ini diduga terjadi akibat korsleting listrik dari salah satu satu petak rumah dan merambat ke rumah-rumah lainnya," katanya, Rabu.
"Saat ini situasi di lapangan masih melakukan pendinginan," sambungnya.
Ia mengatakan petugas pemadam mendapat informasi pukul 06.30 WIB dan sampai di lokasi kebakaran dengan titik kenal di Taman Hutan Kota Penjaringan pukul 06.43 WIB.
Menurut dia, jalan menuju lokasi yang macet serta akses sempit menjadi kendala petugas dalam memadamkan api.
Pihaknya menurunkan 18 unit mobil pemadam dan 95 personel pemadam kebakaran.
Ia menyebutkan total luas lahan yang terbakar 300 x 50 meter persegi atau 15.000 meter persegi atau 1,5 hektare.
Lokasi ini ditempati 70 kepala keluarga dengan 200 jiwa dan total kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.
Dede juga belum merinci perihal korban jiwa atau luka dari kejadian itu. "Masih pendataan," katanya.
***tags: #kebakaran #pesanggrahan #jakarta utara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rumor Pergantian STY ke Kluivert, Konspirasi FIFA untuk Indonesia di Piala Dunia?
16 Januari 2025
Amerika akan Blokir TikTok, Pengguna Pindah ke RedNote
16 Januari 2025
Bubuk Pink untuk Padamkan Api Kebakaran di Los Angeles Tuai Kontroversi, Mengapa?
16 Januari 2025
Prodi Magister Hukum Unwahas Semarang Benchmarking ke IIUM di Malaysia
16 Januari 2025
Soal Libur Sekolah saat Ramadhan, Mendikdasmen: Tunggu SE Bersama
16 Januari 2025
Ketua MKKS SMP Wonosobo Minta Kepala Sekolah Saling Bangun Kolaborasi
16 Januari 2025
DKP Jawa Tengah Siap Dukung Program Makanan Bergisi Gratis dari Hasil Perikanan
16 Januari 2025
Kemenag Rilis EMIS 4.0 GTK Madrasah Pengganti Simpatika, Simak Kegunaannya
16 Januari 2025
Desak Tiga Laporan Kasus Ditindaklanjuti, GNPK-RI Datangi Kejari Brebes
16 Januari 2025
Sesuai Amanat UU, Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi ke OJK
16 Januari 2025
Para Napi Rutan Salatiga Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
16 Januari 2025