Presiden Jokowi Anugerahi Menag Bintang Mahaputera Utama
Atas anugerah tersebut, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Kamis, 15 Agustus 2024 | 05:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (14/8/2024). Tanda Kehormatan diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta.
“Sesuai namanya, Tanda Kehormatan, saya kira penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tapi sebuah kehormatan untuk kerukunan Indonesia,” kata Menag dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).
BERITA TERKAIT:
Sidang Paripurna Pelantikan Dimulai, Ahmad Muzani Sapa Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Jokowi Kemasi Barang Pribadi, Kambing dan Kuda juga Diboyong ke Solo
Pemprov Jateng Raih Subroto Award Sebagai Pengelola Air Tanah Terbaik
Presiden Jokowi Bertolak ke IKN untuk Resmikan Infrastruktur
Jokowi: Indonesia akan Jadi Satu dari Tiga Negara dengan Kekuatan Ekonomi Terbesar di Dunia
Tanda Kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Bintang Mahaputera merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, mengatur bahwa Bintang Mahaputera diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan: 1) berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; 2) pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan atau 3) darma bhakti dan jasanya yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Atas anugerah tersebut, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Gus Men juga menyampaikan terima kasih kepada Ibundanya, Nyai Hj Muchsinah Cholil, yang telah merawat dan mendidiknya.
Ucapan terima kasih juga Gus Men sampaikan kepada Presiden Joko Widodo. “Tanda Kehormatan ini tentu tidak terlepas dari kepercayaan yang diberikan Presiden yang memberi kepercayaan saya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan memimpin Kementerian Agama,” ujarnya.
Terima kasih juga disampaikan kepada para kiai, ulama, habaib, dan tokoh lintas agama. “Mereka adalah guru dan sahabat yang terus bersinergi dalam rangka merawat kerukunan umat dan meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia,” paparnya.
Gus Men juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jemaah haji yang setiap tahun mendoakan kemajuan dan kemakmuran Indonesia di tempat-tempat mulia dan mustajab.
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan juga kepada seluruh ASN Kementerian Agama. Tanda Kehormatan ini adalah bukti dan buah kinerja bersama dalam menghadirkan kementerian yang melayani semua agama,” tandasnya.
***tags: #presiden joko widodo #tanda kehormatan #bintang mahaputera #menteri agama #yaqut cholil qoumas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Liverpool vs Brighton: Mohamed Salah dkk Tumbang 2-3
20 Mei 2025

Ketep Pass Hadirkan Inovasi Baru dengan Musik Live dan Wisata Malam
20 Mei 2025

Kiper PSM Makassar Reza Arya Pratama, Dipanggil Timnas Indonesia
20 Mei 2025

Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Magelang Dibuka
20 Mei 2025

Apikmen: Kisah Sukses UMKM yang Menembus Pasar Global
20 Mei 2025

Teja Paku Alam Tampil Apik saat Persib Imbang Melawan Persita
20 Mei 2025

Pemkab Kebumen Gelar Job Fair 2025 untuk Kurangi Angka Pengangguran
20 Mei 2025

Bupati Purworejo Beri Santunan untuk Korban Rumah Rusak Akibat Lakalantas
20 Mei 2025

Kemenag Tegaskan Hubungan Sedarah atau Inses Mutlak Haram
20 Mei 2025

Ikuti Jomex ke-3, BPR BKK Jateng Tawarkan Aset Rumah Lelang
19 Mei 2025